Berita

Foto/Dok

Bisnis

E-SPPT PBB, Inovasi Layanan Terbaik Pemkot Tangsel

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 21:44 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Inovasi pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangerang Selatan.

Inovasi yang dilakukan sudah sejalan dengan visi kota Tangarang Selatan tahun 2016-2021 yaitu terwujudnya tangsel kota cerdas, berkualitas dan berdaya saing berbasis teknologi dan inovasi dengan salah satu misinya adalah meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik berbasis teknologi informasi.

SPPT PBB elektronik merupakan salah satu hasil inovasi dalam bidang perpajakan daerah yaitu yang bisa diperoleh secara digital.


SPPT PBB elektronik atau e-SPPT adalah SPPT PBB yang dapat diperoleh secara elektronik dalam bentuk digital melalui aplikasi yang diberi nama SIMPPel (Sistem Penyampaian SPPT PBB elektronik).

Aplikasi yang berbasis web ini akan memberikan kemudahan kepada para wajib pajak yang ingin mendapat SPPT PBB tanpa harus menunggu SPPT  dicetak dan diserahkan oleh petugas.

Selain itu jika wajib pajak yang ingin mencetak SPPT elektronik ini dapat pula mencetaknya secara mandiri.

Secara aturan dan ketentuan tidak ada perbedaan kedudukan antara SPPT elektronik dengan SPPT yang konvensional, begitu pun dengan data dan informasi yang tercantum dalam kedua jenis sppt tersebut isinya persis sama, yang membedakan hanyalah medianya saja.

SPPT konvensional dicetak menggunakan kertas khusus, ditandatangani dan stempel basah. Sementara SPPT elektronik dapat dicetak di atas kertas biasa,tidak memerlukan tanda tangan namun memiki kode barcode yang bisa diverifikasi keasliannya.

Dengan e-SPPT wajib pajak bisa mendapatkan sppt dengan cepat, mudah, bebas biaya dan bisa dilakukan  kapan saja, dimana saja. Sementara bagi pemerintah kota tangerang selatan sendiri dengan beralihnya para wajib pajak ke e-SPPT akan memberikan dampak yang posisif.

Pertama, SPPT dapat dipastikan akan sampai kepada wajib pajak yang bersangkutan karena dikirim melalui email pribadi wajib pajak masing-masing.

Kedua, jika semua sudah beralih ke e-SPPT maka tentu tidak perlu lagi dilakukan pencetakan SPPT secara masal dalam bentuk yang konvensional. Dengan demikian waktu, tenaga dan biaya yang selama ini dianggarkan tentu akan lebih bermanfaat untuk membiayai kegaitan yang lainnya.

Aplikasi ini berbasis web sehingga untuk dapat mengakses e-SPPT sangat mudah, wajib pajak hanya perlu membuka mesin pencari web/web search engine (google chrome, mozilla firefox dll) lalu ketik alamat website e-SPPT di e-sppt.tangerangselatankota.go.id.

Wajib pajak dapat mengikuti tahapan registrasi pada menu registrasi yang ada dalam website tersebut.

Untuk mendapatkan e-SPPT dapat dilakukan dengan cara melakukan registrasi ke: e-sppt.tangerangselatankota.go.id,  selanjutnya mengikuti tahapan dalam melakukan registrasi dengan cara mencantumkan identitas pemilik/pemanfaat/pengelola objek sesuai dengan KTP dan mengisi data objek seperti nomor NOP, nama wajib pajak, tanggal bayar (diisi sesuai dengan tanggal pembayaran yang tertera di bukti pembayaran PBB/Surat Tanda Terima Setoran(STTS) Contoh: 23-09-2018).

Untuk registrasi dapat dilakukan dengan menggunakan perangkat computer atau melalui smart phone wajib pajak.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya