Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Terima Lagi Pengembalian Uang Dari Pejabat PUPR, Nilainya Tembus Rp 20 Miliar Lebih

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 08:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima pengembalian uang dari sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berkaitan kasus suap proyek pembangunan Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Sampai saat ini 55 orang PPK di Kementerian PUPR yang memegang proyek SPAM (dikerjakan oleh PT. WKE dan PT. TSP) di sejumlah daerah telah mengembalikan uang secara bertahap ke KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya.

Menurut Febri, total nilai uang yang sudah dikembalikan puluhan pejabat Kementerian PUPR itu menembus angka Rp 20,4 miliar, 148.500 dolar AS dan 28.100 dolar Singapura.


"Kami hargai pengembalian uang ini, yang berikutnya disita dan dimasukan dalam berkas penanganan perkara yang sedang berjalan," ujar Febri.

Namun pihaknya menduga masih ada keterlibatan pejabat lain yang belum mengembalikan uang.

Febri menambahkan, pada Senin (25/2) lalu, penyidik juga telah menyita rumah dan tanah milik seorang Kepala Satuan Kerja di Kementerian PUPR. Properti tersebut terletak di Taman Andalusia, Sentul City, Jawa Barat dan diperkirakan nilainya mencapai Rp 3 miliar.

Dalam perkara suap proyek SPAM, KPK sudah menetapkan delapan tersangka. Dari kedelapan orang tersebut, empat tersangka di antaranya diduga sebagai penerima suap. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya