Berita

TKD DKI lapor ke Bawaslu/Net

Politik

TKD DKI Bawa Pidato Zulhas Di Munajat 212 Ke Bawaslu

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 00:19 WIB | LAPORAN:

Tim Kampanye Daerah (TKD) DKI Jakarta, Joko Widodo-Maruf Amin menduga ada pelanggaran kampanye yang terjadi saat Malam Munajat 212 yang digelar 21 Februari lalu.

Dipimpin Ketua TKD DKI, Prasetio Edi Marsudi, mereka melaporkan kasus tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.  

"Hari ini kami dari tim kampanye daerah melaporkan ada satu kejadian yang mana tujuannya baik, yaitu acara di Monas tanggal 21 Februari tahun 2019 diperkirakan terjadi pukul 20.00 hingga 23.00," kata Pras di Kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta, Selasa (26/2).


Laporan ini, sambungnya, tertuju bagi pejabat negara yang diduga melakukan pelanggaran. Pejabat berinisial ZH atau Zulkifli Hasan diduga telah mengarahkan peserta untuk memilih calon tertentu di Pilpres 2019.

"Ada seorang pejabat tinggi negara ini belum waktunya kampanye sudah memberikan suatu statement. Mengarahkan pada salah satu calon capres. Itu aja yang saya laporkan," jelasnya.

Dalam laporan tersebut, Pras menganggap  ZH telah melanggar pasal 283 dan 547 UU Pemilu. Baca: Zulhas: Persatuan Nomor Satu, Soal Presiden?

"Pejabat negara ini adalah mengerti permasalahan-permasalahan yang dia tuangkan dalam aturan-aturan KPU. Berinisial ZH," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Jufri mengatakan, telah mendapatkan laporan dari tim kampanye daerah Jokowi-Maruf berupa bukti pemberitaan di salah media serta video saat acara berlangsung.

"Kajian awal itu menentukan apakah laporan ini terpenuhi syarat materil dan formil. Kalau sudah terpenuhi syaratnya, maka Bawaslu lakukan tindak lanjut paling lama 14 hari pasca laporan diterima," tutup Jufri. ***

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya