Berita

Rakornas BLU Tahun 2019/RMOL

Bisnis

Menkeu Minta BLU Tidak Dipakai Mencari Keuntungan

SELASA, 26 FEBRUARI 2019 | 20:31 WIB | LAPORAN:

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa badan layanan umum (BLU) bukan entitas untuk mencari keuntungan. Meski pendapatan 2018 melalui BLU mencapai 128 persen dari targetnya.

"Saya ingin mengulangi lagi berkali-kali BLU bukanlah entitas mencari keuntungan meskipun semua bertepuk tangan pendapatan kita 2018 BLU mencapai 128 persen," katanya dalam Rakornas BLU Tahun 2019 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (26/2).

Menurut Sri, capaian 128 persen tersebut bukan berarti BLU harus saling mengejar mencari keuntungan, sebab BLU didesain untuk pelayanan secara efisien.


"Jadi kriteria BLU bagaimana bisa memberikan pelayanan sebanyak mungkin, sebaik mungkin dengan efisiensi biaya, waktu dan efisiensi proses bisnis. Itu yang saya harapkan menjadi kriteria yang akan dikembangkan baik di dalam office automation (OA) maupun sistem informasi pembinaan BLU Integrated Online System (BIOS)," tuturnya.

BLU merupakan instansi pemerintah yang dibentuk guna memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang diprinsipkan tanpa mencari keuntungan dan mengutamakan efisiensi dan produktivitas.

Saat ini terdapat 218 BLU pemerintah pusat yang tersebar di 30 provinsi. Dari aspek kinerja keuangan di tahun 2018, sebanyak 74 persen dari seluruh BLU mampu melampaui pendapatan tahun sebelumnya. Terlihat dari peningkatan porsi pendanaan BLU dibanding APBN atau rupiah murni dari tahun 2012 sebesar 53,7 persen menjadi 75,2 persen di tahun 2018.

Kemudian dari aspek kinerja pelayanan pada dimensi pendidikan, perguruan tinggi negeri BLU saat ini mampu melayani sebanyak lebih dari satu juta mahasiswa. Selanjutnya, dari dimensi kesehatan, pengguna layanan BLU atau BLUD telah mencapai 34 juta orang. **

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya