Berita

Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Sudah 45 PPK Kembalikan Uang Suap SPAM, KPK Duga Masih Banyak Penerima Lain

SENIN, 25 FEBRUARI 2019 | 21:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menerima pengembalian uang dari kasus suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian PUPR sejumlah Rp 16 miliar, USD 128.500, dan SGD 28.100.

"Jumlah pihak yang mengembalikan terus bertambah. Sejak awal operasi tangkap tangan sampai saat ini sudah 45 orang PPK di Kemen PUPR pemegang proyek SPAM di sejumlah daerah telah mengembalikan uang secara bertahap ke KPK," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Senin (25/2).

KPK menyambut itikad baik para pejabat pembuat komitmen (PPK) yang telah mengembalikan uang sebagai barang bukti.


"Kami hargai pengembalian uang ini. Yang berikutnya disita dan dimasukkan dalam berkas penanganan perkara yang sedang berjalan," kata Febri.

Namun begitu, KPK masih menduga ada kemungkinkan pihak lain yang belum mengembalikan uang negara tersebut.

"KPK menduga masih ada penerimaan lain yang diterima pejabat di Kementerian PUPR terkait proyek ini," ujar Febri.

Untuk itu, KPK berharap pihak-pihak terkait yang telah menerima uang dari proyek SPAM bersikap kooperatif dengan mengembalikannya.

"Kami imbau agar pihak lain yang pernah menerima uang terkait kasus ini dapat bersikap kooperatif mengembalikan uang ke KPK," pungkas Febri. [wah]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya