Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Periksa 9 Saksi Untuk Dalami Suap SPAM

SENIN, 25 FEBRUARI 2019 | 11:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sembilan saksi kasus suap proyek pengadaan Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018.

Mereka terdiri dari sejumlah pejabat di Kementerian PUPR dan pihak swasta.

Kepala Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) dan pihak swasta juga turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap tersebut.


Demikian disampaikan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/2).

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARE (Anggiat Partunggul Nahot Simaremere) dan TMN (Teuku Moch Nazar)," ujar Febri.

Adapun, kesembilan saksi itu yakni, Kepala BPPSPAM Bambang Sudiatmo; Dewi Ratih Ayu dan Ulva Novita Takke dari pihak swasta; selanjutnya staf admin PT Sentul City Tbk, Lukman Hakim; dua pensiunan Kementerian PUPR, Agus Marsudi dan Syamsul Hadi; Kepala Balai Cipta Kalimantan, Suhandi Eko Bramono  dan seorang PNS bernama Sri Hartoyo.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Empat tersangka yang diduga memberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto; Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara empat tersangka yang diduga penerima adalah Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.[wid]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya