Berita

Natalius Pigai/Net

Politik

4 Tahun Saya Pimpin 18 Instansi Tangani Konsesi Chevron, Istana Jokowi Tidak Terbitkan Kepres Distribusi Tanah

SENIN, 25 FEBRUARI 2019 | 07:34 WIB | OLEH: NATALIUS PIGAI

HARI ini rakyat Indonesia heboh mendengar pidato Jokowi ingin membagikan tanah konsesi secara gratis.

Memang enak didengar dan terdengar luar biasa. Apalagi bertepatan dengan pemilihan presiden sehingga Jokowi mau hadir bak pahlawan bagi orang miskin dan terpinggirkan.

Berbagai kesempatan rakyat Indonesia diberondong berbagai angin surga meskipun akhirnya ketahuan bahkan pepesan kosong alias berbohong.


Demikian pula soal pembagian konsesi tanah secara gratis kepada rakyat memang enak di dengar, mudah diucapkan namun sulit diwujudkan.

Siapa sangka di balik janji-janji manis terucap ternyata Presiden Jokowi dan Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan memiliki rekam jejak buruk. Termasuk bisa dibaca di  jejak digital agar mampu membuka mata hati rakyat Indonesia bahwa Komnas HAM pernah menyampaikan hasil penanganan konsesi Chevron kepada warga miskin di Dumai. 

Namun ketika meminta agar Joko Widodo  mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) distribusi tanah ternyata Joko Widodo dan Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan tidak mau memproses.

Silakan mengikuti kronologis berikut ini:

Menindaklanjuti aduan masyarakat Kota Dumai yang tergabung Team Penyelesaian Tanah Masyarakat Bumi Ayu, mengenai permohonan pelepasan hak atas tanah konsesi SHP No. 76/1975 an. PT. Chevron Pacific Indonesia (PT. CPI) seluas 3000 Ha yang telah dimanfaatkan oleh sekitar 12.000 KK di Kelurahan Bumi Ayu, Bukit Batrem dan Teluk Binjai.

Atas permasalahan tersebut, Komnas HAM telah menginisiasi serangkaian upaya penyelesaian sejak 2012 dan berupaya mengajukan permohonan Keputusan Presiden RI terkait pelepasan kawasan guna kepentingan pemerintah itu sendiri dan warga masyarakat di Kota Dumai.

Penyelesaian tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan yang dipimpin oleh Komnas HAM dengan komposisi tim pusat terdiri dari Komnas HAM, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, SKK Migas, Badan Pertanahan Nasional. Sedangkan Tim Wilayah terdiri dari Pemerintah Kota Dumai, DPRD Kota Dumai, Kantor Pertanahan Kota Dumai, Pemerintah Provinsi Riau, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Propinsi Riau, PT CPI, LSM pendamping dan wakil masyarakat.

Dalam laporan dan rekomendasi ini telah dirumuskan bagaimana mengenai pemilikan, pemanfaatan, penguasaan dan penggunaan tanah (P4T) dan strategi dan rencana pengembalian (relinquishment) tanah bekas  SHP No. 76/1975 di Kota Dumai.

Tanah yang digunakan instansi pemerintah pusat (Kementerian/ lembaga, TNI dan kepolisian RI) yang akan diselesaikan dengan mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP).

Tanah yang digunakan oleh Pemerintah Kota Dumai dan digunakan yayasan/lembaga kemanusiaan, sosial dan keagamaan yang akan diselesaikan dengan mekanisme hibah.

Tanah yang tidak digunakan atau idle (tanah kosong) yang akan diserahkan kepada pemerintah pusat cq. Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti dengan bentuk-bentuk pengelolaan lainnya.

Tanah yang tidak termasuk hutan wisata Sei Dumai yang digunakan untuk operasi PT CPI yang akan tetap digunakan PT CPI dan akan diperpanjang Sertifikat Hak Pakai-nya oleh Badan Pertanahan Nasional. Sedangkan tanah yang dikuasai oleh masyarakat (digunakan untuk pemukiman, usaha dan pertanian/ladang) yang akan diselesaikan dengan mekanisme kebijakan mengingat saat ini belum ada ketentuan yang mengatur atas hal dimaksud baik di UU Migas dan Peraturan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 50/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara maka akan dibuatkan Peraturan Presiden yang menjadi payung hukum.

Atas permasalahan tersebut, telah dilakukan proses pemantauan dan penyelidikan dengan hasil diterbitkan rekomendasi dan Laporan Final yang telah diserahkan kepada Presiden RI melalui Menko Kemaritiman pada 17 Mei 2016. 

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai didampingi oleh Staf Pemantau/Penyelidik Agus Suntoro menyerahkan laporan tersebut ke Walikota Dumai Zulkifli AS, PT. Chevron Pasific Indonesia, perwakilan masyarakat Kota Dumai, dan BPN Kota Dumai.

Pelaksanaan penyerahan laporan tersebut dan pembahasan tindak lanjut dilakukan pada pelaksanaan pemantauan pada 24-27 Mei 2016 bertempat di Kota Dumai, Provinsi Riau. Selanjutnya, akan disiapkan draf Peraturan Presiden oleh tim dari Pemkot Dumai dengan melibatkan stakeholders yang selama ini terlibat.

Inilah satu kerja nyata anak bangsa demi kepentingan bumi putra yang dilambaikan Joko Widodo dan Luhut Binsar Panjaitan. Apa kita mesti percaya sebagai komitmen nyata atau atau komitmen bohong. Silakan rakyat menilai. [***]


Natalius Pigai

Ketua Tim Penyelesaian Konsesi Chevron Dumai, 2012-2017. Berpengalaman menangani rata-rata 1.700-2.000/tahun soal kasus Agraria Nasional
 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya