Berita

Okky Asokawati/Net

Kesehatan

Okky: Kemenkes Mestinya Dengar Masukan Penyintas Kanker

MINGGU, 24 FEBRUARI 2019 | 09:18 WIB | LAPORAN:

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/707/2018 tentang Formulairum Nasional tertanggal 19 Desember 2018 disebutkan dua jenis obat kanker yang dihilangkan dalam daftar obat yang ditanggung BPJS yakni obat yang menghambat pertumbuhan kanker (bevasizumab) dan pengobatan kanker usus besar/kolorektal (cetuximab).

Keputusan tersebut efektif per 1 Maret 2019 mendatang.

Keputusan Menkes ini berbasis hasil rekomendasi tim penilai yang berbasis pada efektivitas harga (cost effectivness) dengan membandingkan antara obat mahal dan obat generik.


Anggota Komisi IX DPR periode 2014-2018, Okky Asokawati mengatakan, pemerintah seharusnya memberi penjelasan secara komprehensif atas kebijakan tersebut.

"Saya melihat, Kemenkes kerap menyampaikan informasi yang sepotong-potong dan tidak komprehensif di publik. Akibatnya, persepsi negatif muncul dari informasi kebijakan yang tidak utuh tersebut," ujar Okky

Terkait dengan keputusan Menkes tersebut, ia mencermati, ada kebiasaan yang kerap dikesampingkan oleh Kemenkes.

"Saat membuat kebijakan baru, Kemenkes mengenyampingkan uji publik serta pelibatan berbagai stakeholder," jelasnya.

Ketiadaan uji publik dan kurangnya partisipasi publik dalam perumusan suatu kebijakan inilah mengakibatkan protes dari publik. Imbasnya, peraturan tersebut alih-alih bermanfaat bagi publik, namun justru menjadi sumber masalah

Pemerintah seharusnya mendengarkan masukan dari stakeholder khususnya dari penyintas kanker terkait kebijakan tersebut.

"Masukan dan aspirasi yang muncul dari komunitas patut didengarkan untuk memastikan kebijakan pemerintah betul-betul bermanfaat bagi publik," pungkas politisi Nasdem ini. [wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya