Berita

Okky Asokawati/Net

Kesehatan

Okky: Kemenkes Mestinya Dengar Masukan Penyintas Kanker

MINGGU, 24 FEBRUARI 2019 | 09:18 WIB | LAPORAN:

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/707/2018 tentang Formulairum Nasional tertanggal 19 Desember 2018 disebutkan dua jenis obat kanker yang dihilangkan dalam daftar obat yang ditanggung BPJS yakni obat yang menghambat pertumbuhan kanker (bevasizumab) dan pengobatan kanker usus besar/kolorektal (cetuximab).

Keputusan tersebut efektif per 1 Maret 2019 mendatang.

Keputusan Menkes ini berbasis hasil rekomendasi tim penilai yang berbasis pada efektivitas harga (cost effectivness) dengan membandingkan antara obat mahal dan obat generik.


Anggota Komisi IX DPR periode 2014-2018, Okky Asokawati mengatakan, pemerintah seharusnya memberi penjelasan secara komprehensif atas kebijakan tersebut.

"Saya melihat, Kemenkes kerap menyampaikan informasi yang sepotong-potong dan tidak komprehensif di publik. Akibatnya, persepsi negatif muncul dari informasi kebijakan yang tidak utuh tersebut," ujar Okky

Terkait dengan keputusan Menkes tersebut, ia mencermati, ada kebiasaan yang kerap dikesampingkan oleh Kemenkes.

"Saat membuat kebijakan baru, Kemenkes mengenyampingkan uji publik serta pelibatan berbagai stakeholder," jelasnya.

Ketiadaan uji publik dan kurangnya partisipasi publik dalam perumusan suatu kebijakan inilah mengakibatkan protes dari publik. Imbasnya, peraturan tersebut alih-alih bermanfaat bagi publik, namun justru menjadi sumber masalah

Pemerintah seharusnya mendengarkan masukan dari stakeholder khususnya dari penyintas kanker terkait kebijakan tersebut.

"Masukan dan aspirasi yang muncul dari komunitas patut didengarkan untuk memastikan kebijakan pemerintah betul-betul bermanfaat bagi publik," pungkas politisi Nasdem ini. [wid]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya