Berita

Okky Asokawati/Net

Kesehatan

Okky: Kemenkes Mestinya Dengar Masukan Penyintas Kanker

MINGGU, 24 FEBRUARI 2019 | 09:18 WIB | LAPORAN:

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/707/2018 tentang Formulairum Nasional tertanggal 19 Desember 2018 disebutkan dua jenis obat kanker yang dihilangkan dalam daftar obat yang ditanggung BPJS yakni obat yang menghambat pertumbuhan kanker (bevasizumab) dan pengobatan kanker usus besar/kolorektal (cetuximab).

Keputusan tersebut efektif per 1 Maret 2019 mendatang.

Keputusan Menkes ini berbasis hasil rekomendasi tim penilai yang berbasis pada efektivitas harga (cost effectivness) dengan membandingkan antara obat mahal dan obat generik.


Anggota Komisi IX DPR periode 2014-2018, Okky Asokawati mengatakan, pemerintah seharusnya memberi penjelasan secara komprehensif atas kebijakan tersebut.

"Saya melihat, Kemenkes kerap menyampaikan informasi yang sepotong-potong dan tidak komprehensif di publik. Akibatnya, persepsi negatif muncul dari informasi kebijakan yang tidak utuh tersebut," ujar Okky

Terkait dengan keputusan Menkes tersebut, ia mencermati, ada kebiasaan yang kerap dikesampingkan oleh Kemenkes.

"Saat membuat kebijakan baru, Kemenkes mengenyampingkan uji publik serta pelibatan berbagai stakeholder," jelasnya.

Ketiadaan uji publik dan kurangnya partisipasi publik dalam perumusan suatu kebijakan inilah mengakibatkan protes dari publik. Imbasnya, peraturan tersebut alih-alih bermanfaat bagi publik, namun justru menjadi sumber masalah

Pemerintah seharusnya mendengarkan masukan dari stakeholder khususnya dari penyintas kanker terkait kebijakan tersebut.

"Masukan dan aspirasi yang muncul dari komunitas patut didengarkan untuk memastikan kebijakan pemerintah betul-betul bermanfaat bagi publik," pungkas politisi Nasdem ini. [wid]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya