Berita

Okky Asokawati/Net

Kesehatan

Okky: Kemenkes Mestinya Dengar Masukan Penyintas Kanker

MINGGU, 24 FEBRUARI 2019 | 09:18 WIB | LAPORAN:

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/707/2018 tentang Formulairum Nasional tertanggal 19 Desember 2018 disebutkan dua jenis obat kanker yang dihilangkan dalam daftar obat yang ditanggung BPJS yakni obat yang menghambat pertumbuhan kanker (bevasizumab) dan pengobatan kanker usus besar/kolorektal (cetuximab).

Keputusan tersebut efektif per 1 Maret 2019 mendatang.

Keputusan Menkes ini berbasis hasil rekomendasi tim penilai yang berbasis pada efektivitas harga (cost effectivness) dengan membandingkan antara obat mahal dan obat generik.


Anggota Komisi IX DPR periode 2014-2018, Okky Asokawati mengatakan, pemerintah seharusnya memberi penjelasan secara komprehensif atas kebijakan tersebut.

"Saya melihat, Kemenkes kerap menyampaikan informasi yang sepotong-potong dan tidak komprehensif di publik. Akibatnya, persepsi negatif muncul dari informasi kebijakan yang tidak utuh tersebut," ujar Okky

Terkait dengan keputusan Menkes tersebut, ia mencermati, ada kebiasaan yang kerap dikesampingkan oleh Kemenkes.

"Saat membuat kebijakan baru, Kemenkes mengenyampingkan uji publik serta pelibatan berbagai stakeholder," jelasnya.

Ketiadaan uji publik dan kurangnya partisipasi publik dalam perumusan suatu kebijakan inilah mengakibatkan protes dari publik. Imbasnya, peraturan tersebut alih-alih bermanfaat bagi publik, namun justru menjadi sumber masalah

Pemerintah seharusnya mendengarkan masukan dari stakeholder khususnya dari penyintas kanker terkait kebijakan tersebut.

"Masukan dan aspirasi yang muncul dari komunitas patut didengarkan untuk memastikan kebijakan pemerintah betul-betul bermanfaat bagi publik," pungkas politisi Nasdem ini. [wid]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya