Berita

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri/Dok

Menaker Minta KSPSI Konsisten Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja

SABTU, 23 FEBRUARI 2019 | 16:11 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menghadiri perayaan ulang tahun Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ke-46 di Tangerang, Banten, Sabtu (23/2).

Pada kesempatan tersebut Hanif berpesan kepada KSPSI untuk terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

"Semoga di usia yang semakin matang ini, KSPSI tetap konsisten dalam memperjuangkan, melindungi, serta membela kepentingan dan meningkatkan kesejahteraan bagi para pekerja di Indonesia," ucapnya.


Menurut Hanif pergerakan buruh memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong terpenuhinya hak-hak pekerja untuk menciptakan perekonomian yang berkeadilan.

"Semoga KSPSI terus berperan dan berkontribusi terhadap pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia. Saya ingin berpesan kepada seluruh pekerja di Indonesia untuk terus menjaga semangat agar tetap positif, agar tetap optimis, agar bisa mengejar capaian-capaian kita ke depan," ujar Hanif.

Hanif juga mengatakan saat ini pemerintah tengah mematangkan konsep tunjangan bagi pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemberian pelatihan skill gratis.

"Melalui program tersebut nantinya para pekerja bisa memiliki skill yang baik, skill yang terlindungi, serta skill yang bisa beradaptasi seiring berkembangnya teknologi informasi yang begitu masif," tutur Hanif.

Konsep perlindungan sosial, lanjutnya, memungkinkan keluarga pekerja ter-PHK mendapatkan tunjangan selama calon pekerja mengikuti proses pelatihan sampai mendapatkan pekerjaan lagi.

Sementara itu, Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menyoroti pentingnya persatuan buruh di Indonesia. Pasalnya, buruh mempunyai perjuangan yang sama, yaitu kesejahteraan.

"Mari kita jaga terus persatuan dan kesatuan sesama serikat pekerja seluruh Indonesia walaupun di Indonesia ini serikat pekerja memiliki pandangan dan prinsip yang berbeda. Karena pada intinya kita memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan sebagai pekerja," ungkap Andi.

Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani, meminta serikat pekerja/serikat buruh untuk terus memperkuat dialog sosial di forum bipartit.

"Marilah kita terus perkuat dialog sosial dan terus perkuat sinergitas antara pengusaha dan pekerja. Karena dengan tidak adanya pekerja, pengusaha tidak bisa apa-apa. Begitu juga sebaliknya. Oleb sebab itu, dengan keduanya bersinergi, maka akan menciptakan suatu hubungan yang baik guna meningkatkan pembangunan ekonomi Indonesia," kata Sukamdani. [rus]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya