Berita

Menteri Desa, Pembangunan Daera Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo/Dok

Berkat Dana Desa, Status 222 Desa Di Sulawesi Tenggara Meningkat

JUMAT, 22 FEBRUARI 2019 | 16:10 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Dana desa yang diamatkan UU Desa terbukti menjadi solusi ampuh mengembangkan desa. Di Sulawesi Tenggara, status 222 desa meningkat menjadi desa berkembang dari sebelumnya desa tertinggal.

Demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daera Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo saat sosialisasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 16/2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (21/2).

"Penggunaan dana desa di Sulawesi Tenggara dalam empat tahun ini sangat baik. Bahkan di Sulawesi Tenggara sudah terbangun ribuan kilometer jalan desa. Belum sarana air bersih, Polindes, PAUD. Kita lihat hasilnya, di Sulawesi Tenggara jumlah desa tertinggal berkurang cukup banyak. Desa berkembang baru juga cukup banyak," kata Menteri Eko.


Dalam empat tahun terakhir dana desa sangat dirasakan dan telah membangun infrastruktur dan sarana sosial dasar desa secara masif. Pembangunan tersebut telah memberikan pengaruh besar terhadap kualitas hidup masyarakat perdesaan.

"Kita lihat terjadi penurunan kemiskinan yang sangat besar di Indonesia. Untuk pertama kalinya angka kemiskinan di Indonesia turun menjadi single digit yakni 9,66 persen di akhir tahun 2018. Dan kemiskinan di desa turunnya jauh lebih besar dari penurunan kemiskinan di kota," ujar Menteri Eko.

Untuk dana desa tahun 2019 menurutnya, akan memprioritaskan pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa. Untuk itu, dia meminta desa memaksimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes akan sangat membantu desa menjadi mandiri secara ekonomi.

"Kita sudah banyak kerjasama dengan BUMN dan swasta terkait BUMDes. Sudah lebih dari 40 ribu BUMDes yang terbentuk. Dan sudah banyak yang mendapatkan penghasilan lebih dari Rp1 Miliar per tahun. Kalau sudah bisa menghasilkan pendapatan hingga miliaran, dana desa hanya akan menjadi stimulan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi Tenggara, Tasman Taewa mengungkapkan, dana desa sejak tahun 2015-2018 di Sulawesi Tenggara berjumlah Rp 4,5 Triliun. Anggaran tersebut telah membangun sepanjang 1,2 juta meter jalan desa, 1,5 ribu meter jembatan, 51 unit pasar desa, dan ragam infrastruktur desa lainnya.

"Sejak ada dana desa, sudah ada kemajuan dan nampak dirasakan oleh seluruh desa. Seluruh pendamping desa telah bekerja maksimal dalam mengawal pemanfaatan dana desa, sehingga bisa dikelola secara benar dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara," ujarnya.

Ditambahkan Menteri Eko, dana desa telah memberikan pengaruh signifikan terhadap kemajuan desa. Dia mencatat, dalam periode 2015-2017 desa sangat tertinggal di Sulawesi Tenggara berkurang dari 228 menjadi 160 desa. Tak hanya itu, desa berkembang juga bertambah 222 desa. Dari 209 desa berkembang menjadi 431 desa berkembang.

"Dari seluruh jumlah dana desa yang diterima, dengan kerjasama seluruh masyarakat, perangkat desa, dan pendamping desa, dana desa telah terbukti meningkatkan pembangunan di Sulawesi Tenggara," tutupnya. [rus]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya