Berita

Pengedar Sabu Pelabuhan/Repro

Nusantara

Polisi Ungkap Praktik Jual Beli Sabu Di Pelabuhan Priok

JUMAT, 22 FEBRUARI 2019 | 08:27 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Polisi menggagalkan praktek jual beli narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Seorang ditangkap dan satu masih menjadi buronan. Adapun pengedar sabu yang ditangkap tersebut berinisial AK (48) warga Tanjung Priok.

Kapolsek Kawasan Kalibaru, Kompol Agung Budi Leksono, mengatakan penangkapan ini dilakukan di di pinggir jalan RE Martadinta depan pos 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara.


Agung menceritakan, awal penangkapan berasal dari informasi masyarakat adanya transaksi jual beli sabu di sekitar wilayah tersebut.

"Anggota lakukan penyelidikan atas info tersebut. Dan ternyata benar ditemukan adanya praktik itu. Dan melakukan penangkapan terhadap satu orang diduga bandar," jelas Agung, Jumat (22/2).

Dari upaya paksa penangkapan, sambung Agung, kemudian dilakukan penggeledahan  badan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di kantong jeans depan sebelah kiri sebanyak dua paket plastik bening berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu

“Dari hasil pemeriksaan bahwa barang tersebut didapat dari seorang laki-laki dengan nama pangilan ‘Syarif’ (DPO) dengan maksud untuk dijual kembali,” sambungnya.

Tersangka pun diduga telah melanggar Pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [jto]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya