Berita

Kisman Latumakulita dan pengacara/Net

Politik

Pengacara Kisman: Peluang Damai Selalu Ada, Tapi Tidak Mudah

KAMIS, 21 FEBRUARI 2019 | 14:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sidang perdana gugatan perdana kader Partai Nasdem, Kisman Latumakulita kepada Ketua Umum Partai Nasdem digelar Perdana Negeri (PN) Jakarta Pusat. Namun demikian, sidang kemudian ditunda karena masalah administrasi.

Ketua Majelis Hakim Agustinus SW meminta kepada semua pihak untuk melengkapi legal standing hingga Senin (25/2) mendatang. Hingga tenggat waktu tersebut, Ketua Majelis Hakim juga menyarankan ada upaya damai dari pihak-pihak yang bersengketa.

Menurut Kuasa Hukum Kisman, Imron Halimy, upaya damai selalu ada namun tidak mudah karena menyangkut permasalahan hukum.


“Peluang selalu ada, mekanisme persidangan ada. Hanya substansi tidak mudah. Substansi untuk didamaikan tidak mudah. DPP Nasdem sudah melakukan perbuatan hukum,” ujar Imron di PN Jakarta Pusat, Kamis (21/2).

Kata dia, upaya damai bisa dibahas Senin mendatang setelah pembacaan gugatan oleh penggugat.

“Ada atau tidak nanti respon untuk damai, tinggal bagaimana nanti,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan bahwa gugatan yang dilakukan oleh kliennya murni sebagai ranah hukum bukan politik. Apalagi terkait dengan masalah pilpres.

“Kita tidak bisa supaya ini pengaruh ke pilpres, tidak. Kami murni yuridis,” tegasnya. [ian]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya