Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Panggil Lima Orang Saksi Kasus Mantan Bupati Lampung Tengah

KAMIS, 21 FEBRUARI 2019 | 13:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang saksi untuk kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Tengah

Demikian disampaikan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (21/2).

"Hari ini pemeriksaan terhadap lima orang saksi untuk para tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terhadap mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa dan sejumlah unsur Anggota DPRD Lampung Tengah," ujar Febri.


Adapun, sambung Febri, kelima saksi yang diperiksa yakni Indra Erlangga ( Kepala Bidang Air Bersih dan Pertamanan), Frengki Wijaya (Komisaris PT Purna Arena Yudha), Rusmaliadi alias Ncus (PNS/Staf Kas Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Timur Dinas Bina Marga Kab. Lampung Tengah), Hendri Wijaya (Komisaris PT Purna Arena Yudha), Johanes Bastita Giovani (Wiraswasta).

Namun demikian, lanjut Febri, satu dari lima orang saksi tidak bisa menghadiri pemeriksaan dengan alasan ada acara pembekalan tim sukses dan meminta penjadwalan ulang.

"Kami ingatkan agar para saksi dapat mematuhi aturan hukum yang berlaku, bahwa menurut KUHAP hadir sebagai saksi dan bicara dengan benar adalah kewajiban hukum," tegas Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sekitar puluhan orang sebagai saksi dan telah dilakukan pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut. [jto]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya