Berita

Anggota Bawaslu, Afifuddin/RMOL

Hukum

Bawaslu Belum Bisa Mengira-ngira Soal Pemanggilan Jokowi

RABU, 20 FEBRUARI 2019 | 16:57 WIB | LAPORAN:

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) belum bisa memastikan akan melakukan panggilan terhadap Capres petahana, Joko Widodo.

Anggota Bawaslu, Afifuddin mengatakan, saat ini internal Bawaslu masih mendalami tentang dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang dilakukan oleh Jokowi pada debat kedua Pilpres beberapa hari lalu.

"Sedang kita dalami," kata Afif di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/2).


Karena laporannya terhadap Jokowi itu juga menyangkut dugaan pelangaran pidana umum, Bawaslu akan membahasnya bersama kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

Senin (18/2) lalu, Tim Advokasi Indonesia Bergerak melaporkan Jokowi ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran UU 7/ 2017 tentang Pemilu. Sehari setelahnya, datang kelompok Aktivitas Koalisi Masyarakat Anti Hoax yang juga melaporkan peristiwa yang sama.

Kedua laporan itu sama-sama mempersoalkan sikap Jokowi yang diduga telah menyerang pribadi kompetitornya Prabowo Subianto pada debat kedua Pilpres 17 Februari lalu.

Serangan itu berkaitan dengan pernyataan Jokowi yang menyebut Capres 02 memiliki ratusan ribu hektare lahan di Kalimantan dan Aceh. Pernyataan itu dianggap menyerang, apalagi tanah yang dikuasai Prabowo tersebut adalah bersertifikat Hak Guna Usaha (HGU), yaitu milik negara.

Dipertegas tentang kemungkinan Sentra Gakkumdu akan memanggil Jokowi untuk meminta keterangannya, Afif belum bisa memastikan.

"Nanti setelah dibahas pertama, baru kita bisa mengira-ngira ya," ungkapnya.

Adapun mekanisme pembahasan dugaan pelanggaran dalam Sentra Gakkumdu pertama kali dibahas di Bawaslu. Jika ditemukan adanya unsur pidana, maka dilanjutkan pada pembahasan kedua dengan kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

Di situ, nantinya pihak Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan akan berembuk untuk menentukan kalau sebuah kasus masuk ranah pidana dan prosesnya dilanjutkan atau tidak. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya