Berita

Foto: Net

Politik

PILPRES 2019

Ada Pihak Catut Nama Organisasi, PP Persis Tegaskan Netral

RABU, 20 FEBRUARI 2019 | 12:55 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis) "marah" nama organisasinya dicatut dalam aksi dukung mendukung di Pemilihan Presiden 2019 (Pilpres 2019).

Wakil Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenuddin menegaskan, sikap politik Persis netral tidak mengarahkan kepada salah satu calon Presiden.

Komentar Jeje ini terujar menyusul pihak yang mengatasnamakan alumni Persis yang akan mendeklarasikan dukungan kepada salah calon no 01 Joko Widodo-Maruf Amin.


"Persis netral dan sudah tegas tidak berafiliasi dengan partai politik manapun, dan tidak mendeklarasikan dukungan kepada Paslon Capres-Cawapres manapun. Persis hanya memberi panduan berpolitik yang berdasarkan tuntutan Alquran dan Sunnah," kata Jeje Zaenudin, seperti dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (20/2).

Jeje pun menilai, pihak yang membawa atribut Persis dalam pelaksanaan acara deklarasi dinilai tidak bertanggung jawab.

"Kami nilai itu selebaran dan flyer gelap dan hoax, sebab tidak ada panitianya, tidak ada yang menyatakan bertanggung jawab secara lembaga maupun pribadi, apalagi koordinasi dengan PP Persis, dengan pihak pimpinan pesantren tempat para alumni itu lulus, itu pun saya kira tidak ada sama sekali," tegas Jeje.

Beredar pamflet terkait acara deklarasi untuk pasangan calon dengan nomor urut 01 akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2019 pukul 13.00 WIB, bertempat di Grand Asrilia Hotel Convention-Bandung. Pamflet tersebut bersipat terbuka bagi siapa saja yang merasa sebagai alumni pesantren Persis.

"Kalau bawa-bawa nama lembaga tanpa ada koordinasi dan kepanitiaan yang legal, ya itu bisa dikatakan selain klaim sepihak, hoax, atau bahkan pencemaran nama lembaganya," tegas Jeje.

Sebagaimana yang sudah diketahui, kata Jeje, bahwa pesantren Persis banyak tersebar di seluruh penjuru negeri. Namun, dari sekian banyak jumlah pesantren Persis yang tersebar tersebut, tidak ada lembaga khusus yang menaungi para alumni dari pesantren Persis.

"Jadi dalam QA-QD Persis tidak diatur terkait kelembagaan alumni pesantren Persis," ujar Jeje.

Jeje menambahkan, bahwa QA-QD Persis tidak mengatur dan tidak membentuk ikatan maupun forum Alumni Pesantren Persis. Karena menurutnya, hal itu urusan internal para alumni dengan para pimpinan Pesantren masing-masing.

"Dengan mengatasnamakan Aliansi Alumni Pesantren Persis dan menggunakan lambang Persis yang resmi, tanpa ada mekanisme organisasi yang benar, mereka sudah masuk ranah pelanggaran hukum yang bisa menimbulkan pertentangan," demikian Jeje. [jto]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya