Berita

Foto/Net

Hukum

Komnas Perempuan Tolak Istilah PSK

RABU, 20 FEBRUARI 2019 | 01:36 WIB | LAPORAN:

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan mengakui tidak ada satu pun perempuan yang mau bekerja di dunia prostitusi.

Atas dasar itu, Komnas Perempuan menolak adanya istilah pekerja seks komersial atau PSK.

"Makanya kami secara tegas menolak istilah pekerja seks komersial karena dari sisi hasil pemantauan faktanya tak seorang pun perempuan yang bekerja di prostitusi mengatakan itu pilihan kami. Dan mereka sadar pekerjaannya melanggar agama," jelas Komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherwati dalam Forum Legislasi bertema 'Akankah Soal Prostitusi Masuk RUU KUHP Seperti Keinginan Polisi' di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/2).


Mereka juga sadar pekerjaannya tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat.

Menurut Sri, hasil pemantauan pihaknya, perempuan yang terjun ke dalam praktik prostitusi pintu pertamanya karena menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Ada satu kasus seorang perempuan terjerumus di lokalisasi karena lebih dulu mengalami KDRT. Lari dari suami namun keluarganya sendiri tidak mau menerimanya, lantas terjebak dalam dunia pelacuran," jelasnya.

Ironisnya, begitu terjebak sulit untuk keluar dari jeratan prostitusi. Menjadi bingung dan tidak tahu lagi mana yang benar dan salah.

"Secara psikologi, perempuan yang terjebak praktik prostitusi merasa malu dan merasa tidak berdaya," demikian Sri. [wah] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya