Berita

Foto/Net

Hukum

Komnas Perempuan Tolak Istilah PSK

RABU, 20 FEBRUARI 2019 | 01:36 WIB | LAPORAN:

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan mengakui tidak ada satu pun perempuan yang mau bekerja di dunia prostitusi.

Atas dasar itu, Komnas Perempuan menolak adanya istilah pekerja seks komersial atau PSK.

"Makanya kami secara tegas menolak istilah pekerja seks komersial karena dari sisi hasil pemantauan faktanya tak seorang pun perempuan yang bekerja di prostitusi mengatakan itu pilihan kami. Dan mereka sadar pekerjaannya melanggar agama," jelas Komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherwati dalam Forum Legislasi bertema 'Akankah Soal Prostitusi Masuk RUU KUHP Seperti Keinginan Polisi' di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/2).


Mereka juga sadar pekerjaannya tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat.

Menurut Sri, hasil pemantauan pihaknya, perempuan yang terjun ke dalam praktik prostitusi pintu pertamanya karena menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Ada satu kasus seorang perempuan terjerumus di lokalisasi karena lebih dulu mengalami KDRT. Lari dari suami namun keluarganya sendiri tidak mau menerimanya, lantas terjebak dalam dunia pelacuran," jelasnya.

Ironisnya, begitu terjebak sulit untuk keluar dari jeratan prostitusi. Menjadi bingung dan tidak tahu lagi mana yang benar dan salah.

"Secara psikologi, perempuan yang terjebak praktik prostitusi merasa malu dan merasa tidak berdaya," demikian Sri. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya