Berita

Foto/Dok

Bangun Ekonomi Desa, Kemendes PDTT Genjot Potensi Pedesaan

SELASA, 19 FEBRUARI 2019 | 19:28 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pendekatan kawasan perdesaan sangat tepat untuk membantu peningkatan ekonomi di desa. Kawasan perdesaan didorong menjadi pilar utama ekonomi desa.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Anwar Sanusi dalam keterannya kepada redaksi, Selasa (19/2).

"Mudah-mudahan bangunan yang sudah kita letakkan, bisa kita lanjutkan dan bisa kita kuatkan untuk segera menjadikan kawasan perdesaan sebagai pilar utama dalam mendukung perekonomian perdesaan," ujarnya.


Menurut Anwar, aneka program yang dijalankan untuk desa harus memiliki spirit mengoptimalkan potensi kerjasama antar desa. Sehingga kerjasama antar desa tersebut, lanjutnya, akan dapat mempercepat dalam mewujudkan pembangunan perdesaan.

"Kita dalam menawarkan program pun juga harus melihat potensi masing-masing desa itu sendiri. Kawasan desa itu bisa terdiri dari dua, tiga atau lebih desa, yang bagaimana agar kawasan tersebut busa tumbuh dan berkembang," ujarnya.

Kata Anwar, terdapat banyak cara yang dapat dilakukan dalam mengoptimalkan pengembangan kawasan perdesaan, seperti halnya Program Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama.

Pengembangan ekonomi dengan pendekatan kawasan seperti ini, kata Anwar, akan lebih efektif dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi desa.

"Bagaimana agar melalui kawasan perdesaan ini bisa kita buat pusat-pusat ekonomi baru. Bicara kelembagaan ekonomi, kita buat pendekatan kawasan. Kalau di desa itu ada BUMDes, kalau di kawasabln kita bikin BUMDes Bersama," ujarnya.

Terkait sosialisasi program kawasan perdesaan tersebut Anwar mengatakan, agar juga dimanfaatkan untuk menggali potensi-potensi yang dapat dikembangkan di kawasan perdesaan.

Dirinya berharap, sosialisasi tersebut  dapat segera ditindaklanjuti dengan turut melibatkan berbagai stakeholder baik dari pemerintahan pusat, daerah, perguruan tinggi maupun swasta.

"Kalau kita membangun kawasan perdesaan, artinya kita juga sedang mendorong percepatan pembangunan desa. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, kita bisa menggali potensi untuk mengembangkan kawasan perdesaan. Karena kita tidak bisa menjangku semuanya terkait limitasi," ujarnya. [dzk]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya