Berita

Jokdri/Net

Hukum

Masih Ada 15 Pertanyaan, Pemeriksaan Jokdri Dilanjut Lusa

SELASA, 19 FEBRUARI 2019 | 19:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemeriksaan Satgas Antimafia Bola terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PSSI Joko Driyono ternyata belum selesai. Meski begitu, Jokdri telah meninggalkan Polda Metro Jaya usai diperiksa selama 19 jam.

Ketua Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, mengatakan pemeriksaan Jokdri akan dilanjut Kamis (21/2) atas permintaan yang bersangkutan.

Jokdri sendiri baru menjawab 17 dari 32 pertanyaan yang telah disiapkan dalam agenda penyidikan. Proses pemeriksaan sendiri terhenti sekira pukul 03.30 WIB, Selasa (19/2). Artinya, masih ada 15 pertanyaan lagi yang harus dijawab Jokdri.


"Satgas Antimafia Bola sudah memeriksa tersangka JD. Dijadwalkan ada 32 pertanyaan yang diagendakan. Setelah berjalannya waktu penyidikan, baru sampai pertanyaan ke-17 ditutup," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/2).

"Itu jam 03.30, karena yang bersangkutan menginginkan untuk ditutup terlebih dahulu terus kemudian akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 21 Februari jam 10. 00 di PMJ," sambungnya.

Di sisi lain, Argo tidak menjelaskan secara detail pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Jokdri. Secara garis besar, pertanyaan penyidik terkait yang bersangkutan menyuruh orang untuk mengamankan laptop dan sejumlah barang lain.

Pemeriksaan terhadap Jokdri berkaitan dengan peristiwa pengamanan barang bukti berupa laptop yang diduga berisi data dugaan kasus pengaturan skor Kantor Komdis PSSI, Jalan Taman Rasuna Timur, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Joko Driyono terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP terkait tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya