Berita

Irman Gusman/Net

Hukum

KPK Yakin MA Tolak PK Irman Gusman

SELASA, 19 FEBRUARI 2019 | 17:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Permohonan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta Mahkamah Agung untuk menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus suap kuota pembelian gula impor di Perum Bulog Irman Gusman sudah tepat.

"Kami meyakini permintaan KPK sudah tepat agar Hakim menolak PK tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (19/2).

Menurut Febri, KPK telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses untuk menghadapi PK yang dilakukan oleh mantan ketua DPD tersebut.


Secara umum, lanjut Febri, KPK menilai tidak ada hal baru yang dapat dikategorikan novum yang diajukan pihak Irman Gusman dalam PK yang diajukan.

"Karenanya, KPK berharap Mahkamah Agung segara memutus PK yang diajukan Irman Gusman," tegas Febri.

Lebih lanjut, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu meminta semua pihak terkhusus anggota lembaga tinggi negara untuk mengambil pelajaran dari kasus Irman Gusman.

"KPK juga mengingatkan pada seluruh calon anggota DPR, DPD dan DPRD di seluruh Indonesia agar menjadikan kasus ini dan kasus korupsi yang melibatkan anggota legislatif lainnya sebagai pembalajaran," demikian Febri.

Irman Gusman terlibat suap impor gula di Bulog dan dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf b UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mantan Senator asal Sumatera Barat itu juga divonis penjara selama 4,5 tahun. Dia juga diwajibkan membayar denda sebanyak Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya