Berita

Joko Driyono/Net

Hukum

Joko Driyono Tidak Ditahan, Ini Alasan Penyidik

SELASA, 19 FEBRUARI 2019 | 14:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Satgas Antimafia Bola Polri tidak menahan  Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono.

Joko tidak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka otak perusakan barang bukti.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, pertimbangan penyidik tidak menahan Joko Driyono lantaran dianggap kooperatif.


"Tiga pelaku lainnya aja yang melakukan pengrusakan di TKP kalau dia koorperatif, sementara dari pertimbangan penyidik secara objektif maupun subjektif belum dilakukan penahanan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/2).

Keputusan ini diambil penyidik setelah melakukan analisa yang komprehensif dengan mekanisme gelar perkara.

Dedi menambahkan, penyidik tidak khawatir Joko Driyono bakal menghilangkan barang bukti ataupun merusaknya. Keputusan ini tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Semua barbuk sudah disita satgas. Dari perkembangan itu satgas buat pertimbangan secara teknis. Teknis itu. Pertimbangan teknis dari penyidik," pungkas Dedi.

Joko Driyono telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, mulai pukul 10.00 WIB pada Senin (19/2) hingga pukul 06.53 WIB, pagi tadi. Selama 19 jam pemeriksaan itu, Jokdri menilai penyidik telah bekerja sangat profesional.

"Singkat saja ya, terima kasih. Sejak kemarin jam 10 sampai hari ini, Alhamdulillah telah memenuhi undangan satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan. Satgas, penyidik bekerja sangat profesional, saya mengucapkan terimakasih atas pelayanan, interaksi dan proses penyidikan yang berlangsung pada hari kemarin, malam hari hingga hari ini," ujar Jokdri usai pemeriksaan. [wid]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya