Berita

Joko Driyono/Net

Hukum

Joko Driyono Tidak Ditahan, Ini Alasan Penyidik

SELASA, 19 FEBRUARI 2019 | 14:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Satgas Antimafia Bola Polri tidak menahan  Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono.

Joko tidak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka otak perusakan barang bukti.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, pertimbangan penyidik tidak menahan Joko Driyono lantaran dianggap kooperatif.


"Tiga pelaku lainnya aja yang melakukan pengrusakan di TKP kalau dia koorperatif, sementara dari pertimbangan penyidik secara objektif maupun subjektif belum dilakukan penahanan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/2).

Keputusan ini diambil penyidik setelah melakukan analisa yang komprehensif dengan mekanisme gelar perkara.

Dedi menambahkan, penyidik tidak khawatir Joko Driyono bakal menghilangkan barang bukti ataupun merusaknya. Keputusan ini tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Semua barbuk sudah disita satgas. Dari perkembangan itu satgas buat pertimbangan secara teknis. Teknis itu. Pertimbangan teknis dari penyidik," pungkas Dedi.

Joko Driyono telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, mulai pukul 10.00 WIB pada Senin (19/2) hingga pukul 06.53 WIB, pagi tadi. Selama 19 jam pemeriksaan itu, Jokdri menilai penyidik telah bekerja sangat profesional.

"Singkat saja ya, terima kasih. Sejak kemarin jam 10 sampai hari ini, Alhamdulillah telah memenuhi undangan satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan. Satgas, penyidik bekerja sangat profesional, saya mengucapkan terimakasih atas pelayanan, interaksi dan proses penyidikan yang berlangsung pada hari kemarin, malam hari hingga hari ini," ujar Jokdri usai pemeriksaan. [wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya