Berita

Foto/Net

Hukum

Diperiksa 10 Jam, Sekda Papua Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Penganiayaan Penyelidik KPK
SELASA, 19 FEBRUARI 2019 | 08:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Polda Metro Jaya menetap­kan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Hery Dosinaen sebagai tersangka kasus penganiayaan pada penyelidik KPK.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar RP Argo Yuwono menye­butkan, tersangka diduga ikut melakukan pemukulan. "Ada dua alat bukti yang cukup, ada keterangan saksi, keterangan ahli, kemudian ada petunjuk di situ," ujarnya, kemarin sore.

Argo belum mau membe­berkan peran tersangka secara spesifik. Namun jelas bahwa bukti-bukti menujukkan adanya keikutsertaan tersangka dalam penganiayaan. Seperti, ikut memukul korban. "Ya gitu. Tapi untuk lebih detil perannya apa nanti kita tunggu saja hasil pemeriksaannya," sergahnya. Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan.


Menambahkan penjelasan Arti, Kepala Sub Direktorat Tindak Kejahatan Dengan Kekerasan (Kasubdit-Jatanras) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi JR Siagian menandaskan, pihaknya belum memutuskan menahan tersangka. Keputusan itu diambil mengingat tersangka Hery yang mengenakan ke­meja biru lengan panjang masih dianggap kooperatif kepada penyidik.

"Sementara tidak ada pena­hanan. Dia masih kooperatif," tuturnya. Dalam pemeriksaan hingga semalam, polisi meng­orek berbagai keterangan sepu­tar insiden pemukulan terhadap penyidik KPK. Hal-hal yang di­tanyakan menyangkut substansi rapat di Hotel Borobudur sampai pada preseden penganiayaan korban yang diawali proses pengintaian.

"Pengetahuan saksi mengenai hal tersebut ditanyakan penyidik. Kita ingin memperoleh keteran­gan yang terperinci. Termasuk berapa kali tersangka memukul korban." Pada kesempatan pe­meriksaan tersebut, tersangka diperiksa 10 jam lebih.

Berkaitan dengan sederet nama lain yang dilaporkan ke polisi, Hery pun mengaku, masih dalam tahap penyelidikan.

Menanggapi upaya hukum yang ditempuh polisi, Kepala Biro (Karo) Humas KPK Febri Diansyah menegaskan, "Kami hormati proses hukum yang dilakukan Polri." Sejak awal KPK sudah mempercayakan penanganan kasus ini ke tangan kepolisian.

Bujti-bukti pendukung adanya penganiayaan yang diserahkan KPK antara lain, hasil visum dan keterangan saksi korban.

Diketahui, kasus dugaan pen­ganiayaan penyidik KPK ter­jadi pada Sabtu (2/2) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Saat peristiwa terjadi, dua penyelidik yang diduga jadi korban pen­ganiayaan sedang menjalankan tugas memonitoring kasus du­gaan korupsi yang diterima dari masyarakat.

Pengacara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Stefanus Roy Rening yang ikut mendampingi tersangka mengatakan, pihaknya sudah meminta polisi men­gusut percakapan WhatsApp (WA) grup korban penyelidik KPK. Dia mensi takut, KPK telah menghilangkan barang bukti terkait kasus itu. "Ternyata KPK berusaha menghilangkan barbuk, yang saya maksudkan barbuk, jadi malam itu kan kita mendapatkan informasi dari WhatsApp grup yang dipegang oleh Gilang Wicaksono tentang bagaimana dia membuntuti gu­bernur Papua," ucapnya.

Sebelumnya, korban dan re­kannya diamankan di Hotel Borobudur pada Jumat (1/2) kar­ena diduga mengincar tas hitam milik Kepala Bagian (Kabag) Anggaran Pemprov Papua, Nus Weya. Tas itu dicurigai berisi duit. "Kita sudah lihat semua gerakannya, gubernur turun, (pe­nyelidik KPK) perhatikan ransel tas hitam." Tapi anehnya, setelah dua penyelidik KPK diamankan di Polda Metro Jaya, isi percakapan grup WA itu hilang. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya