Berita

Nusantara

Menaker Dorong Terwujudnya Sertifikasi Profesi Pemusik

MINGGU, 17 FEBRUARI 2019 | 03:39 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Perlindungan terbaik bagi pekerja seni atau pemusik adalah pada skill yang mereka miliki. SDengan kata lain, bentuk dari perlindungan tersebut adalah melalui sertifikasi profesi.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri, pada acara musik bertajuk "Seni Sebagai Pemersatu Bangsa" di Depok, Jawa Barat, Sabtu (16/2)

"Perlunya sertifikasi profesi bagi para pemusik agar mereka terkualifikasi dan terjamin kehidupannya karena perlindungan terbaik adalah perlindungan skill," kata Hanif.


Untuk mendukung terciptanya sertifikasi profesi bagi pemusik maka pemerintah akan membuat pusat pelatihan dan sertifikasi musik.

"Perlu adanya pusat pelatihan dan sertifikasi bagi musisi yang harus difasilitasi oleh pemerintah," ujar Hanif.

Hanif melanjutkan, di luar negeri pengamen di jalan sudah tersertifikasi. Skill mereka diakui dan dilindungi melalui sertifikasi profesi tersebut.

"Di luar negeri, pengamen di jalan saja tersertifikasi. Makanya kita sering melihat di video-video, pengamen jalanan di Eropa main musiknya bagus banget karena keahlian mereka telah tersertifikasi," ungkap Hanif.

Menurut Hanif, sertifikasi profesi bagi pemusik harus segera diwujudkan karena itu merupakan senjata untuk memenangkan persaingan.

"Jika mau memenangkan persaingan, ke depan cepat atau lambat kita harus mulai memikirkan ini. Soal skemanya seperti apa, kita kembalikan kepada musisi," ucap Hanif.

Selain itu, Hanif juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem permusikan yang kondusif. Bagaimana menciptakan ruang publik yang ramah bagi para musisi jalanan yang tidak memiliki panggung untuk tampil.

"Misalnya teman-teman pengamen. Mereka mengamen di jalan dikejar-kejar, tapi tempat mengamen tidak ada. Namun, saya bersyukur di Depok para pengamen bisa bermain di Mall. Ini salah satu contoh ekosistem yang baik. Ada ruang publik, ada ruang untuk inovasi, dan ada penghargaan," kata Hanif. [hta]

Menaker Dorong Terwujudnya Sertifikasi Profesi Pemusik


RMOL. Perlindungan terbaik bagi pekerja seni atau pemusik adalah pada skill yang mereka miliki. SDengan kata lain, bentuk dari perlindungan tersebut adalah melalui sertifikasi profesi.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri, pada acara musik bertajuk "Seni Sebagai Pemersatu Bangsa" di Depok, Jawa Barat, Sabtu (16/2)

"Perlunya sertifikasi profesi bagi para pemusik agar mereka terkualifikasi dan terjamin kehidupannya karena perlindungan terbaik adalah perlindungan skill," kata Hanif.

Untuk mendukung terciptanya sertifikasi profesi bagi pemusik maka pemerintah akan membuat pusat pelatihan dan sertifikasi musik.

"Perlu adanya pusat pelatihan dan sertifikasi bagi musisi yang harus difasilitasi oleh pemerintah," ujar Hanif.

Hanif melanjutkan, di luar negeri pengamen di jalan sudah tersertifikasi. Skill mereka diakui dan dilindungi melalui sertifikasi profesi tersebut.

"Di luar negeri, pengamen di jalan saja tersertifikasi. Makanya kita sering melihat di video-video, pengamen jalanan di Eropa main musiknya bagus banget karena keahlian mereka telah tersertifikasi," ungkap Hanif.

Menurut Hanif, sertifikasi profesi bagi pemusik harus segera diwujudkan karena itu merupakan senjata untuk memenangkan persaingan.

"Jika mau memenangkan persaingan, ke depan cepat atau lambat kita harus mulai memikirkan ini. Soal skemanya seperti apa, kita kembalikan kepada musisi," ucap Hanif.

Selain itu, Hanif juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem permusikan yang kondusif. Bagaimana menciptakan ruang publik yang ramah bagi para musisi jalanan yang tidak memiliki panggung untuk tampil.

"Misalnya teman-teman pengamen. Mereka mengamen di jalan dikejar-kejar, tapi tempat mengamen tidak ada. Namun, saya bersyukur di Depok para pengamen bisa bermain di Mall. Ini salah satu contoh ekosistem yang baik. Ada ruang publik, ada ruang untuk inovasi, dan ada penghargaan," kata Hanif. [hta]


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya