Berita

Nusantara

Menaker Dorong Terwujudnya Sertifikasi Profesi Pemusik

MINGGU, 17 FEBRUARI 2019 | 03:39 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Perlindungan terbaik bagi pekerja seni atau pemusik adalah pada skill yang mereka miliki. SDengan kata lain, bentuk dari perlindungan tersebut adalah melalui sertifikasi profesi.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri, pada acara musik bertajuk "Seni Sebagai Pemersatu Bangsa" di Depok, Jawa Barat, Sabtu (16/2)

"Perlunya sertifikasi profesi bagi para pemusik agar mereka terkualifikasi dan terjamin kehidupannya karena perlindungan terbaik adalah perlindungan skill," kata Hanif.


Untuk mendukung terciptanya sertifikasi profesi bagi pemusik maka pemerintah akan membuat pusat pelatihan dan sertifikasi musik.

"Perlu adanya pusat pelatihan dan sertifikasi bagi musisi yang harus difasilitasi oleh pemerintah," ujar Hanif.

Hanif melanjutkan, di luar negeri pengamen di jalan sudah tersertifikasi. Skill mereka diakui dan dilindungi melalui sertifikasi profesi tersebut.

"Di luar negeri, pengamen di jalan saja tersertifikasi. Makanya kita sering melihat di video-video, pengamen jalanan di Eropa main musiknya bagus banget karena keahlian mereka telah tersertifikasi," ungkap Hanif.

Menurut Hanif, sertifikasi profesi bagi pemusik harus segera diwujudkan karena itu merupakan senjata untuk memenangkan persaingan.

"Jika mau memenangkan persaingan, ke depan cepat atau lambat kita harus mulai memikirkan ini. Soal skemanya seperti apa, kita kembalikan kepada musisi," ucap Hanif.

Selain itu, Hanif juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem permusikan yang kondusif. Bagaimana menciptakan ruang publik yang ramah bagi para musisi jalanan yang tidak memiliki panggung untuk tampil.

"Misalnya teman-teman pengamen. Mereka mengamen di jalan dikejar-kejar, tapi tempat mengamen tidak ada. Namun, saya bersyukur di Depok para pengamen bisa bermain di Mall. Ini salah satu contoh ekosistem yang baik. Ada ruang publik, ada ruang untuk inovasi, dan ada penghargaan," kata Hanif. [hta]

Menaker Dorong Terwujudnya Sertifikasi Profesi Pemusik


RMOL. Perlindungan terbaik bagi pekerja seni atau pemusik adalah pada skill yang mereka miliki. SDengan kata lain, bentuk dari perlindungan tersebut adalah melalui sertifikasi profesi.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri, pada acara musik bertajuk "Seni Sebagai Pemersatu Bangsa" di Depok, Jawa Barat, Sabtu (16/2)

"Perlunya sertifikasi profesi bagi para pemusik agar mereka terkualifikasi dan terjamin kehidupannya karena perlindungan terbaik adalah perlindungan skill," kata Hanif.

Untuk mendukung terciptanya sertifikasi profesi bagi pemusik maka pemerintah akan membuat pusat pelatihan dan sertifikasi musik.

"Perlu adanya pusat pelatihan dan sertifikasi bagi musisi yang harus difasilitasi oleh pemerintah," ujar Hanif.

Hanif melanjutkan, di luar negeri pengamen di jalan sudah tersertifikasi. Skill mereka diakui dan dilindungi melalui sertifikasi profesi tersebut.

"Di luar negeri, pengamen di jalan saja tersertifikasi. Makanya kita sering melihat di video-video, pengamen jalanan di Eropa main musiknya bagus banget karena keahlian mereka telah tersertifikasi," ungkap Hanif.

Menurut Hanif, sertifikasi profesi bagi pemusik harus segera diwujudkan karena itu merupakan senjata untuk memenangkan persaingan.

"Jika mau memenangkan persaingan, ke depan cepat atau lambat kita harus mulai memikirkan ini. Soal skemanya seperti apa, kita kembalikan kepada musisi," ucap Hanif.

Selain itu, Hanif juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem permusikan yang kondusif. Bagaimana menciptakan ruang publik yang ramah bagi para musisi jalanan yang tidak memiliki panggung untuk tampil.

"Misalnya teman-teman pengamen. Mereka mengamen di jalan dikejar-kejar, tapi tempat mengamen tidak ada. Namun, saya bersyukur di Depok para pengamen bisa bermain di Mall. Ini salah satu contoh ekosistem yang baik. Ada ruang publik, ada ruang untuk inovasi, dan ada penghargaan," kata Hanif. [hta]


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya