Berita

Publika

#UninstallBukalapak Dan #UninstallJokowi Hanya Buat Situasi Panas

SABTU, 16 FEBRUARI 2019 | 13:49 WIB

SAYA menyoroti tagar #uninstallbukalapak yang viral di media sosial sejak Kamis (14/2). Keberadaan tagar itu dibuat sebagai bentuk kekecewaan kepada CEO Bukalapak Achmad Zaky, karena mencuit menginginkan adanya presiden baru.

Zaky sempat memunculkan perbandingan soal dana riset soal industri 4.0, yang menempatkan Indonesia di posisi ke-43. Lalu, netizen mempersoalkan tulisan "mudah-mudahan presiden baru bisa naikin" di bagian bawah cuitannya.

Kicauan itu menjadi pertentangan, karena Zaky dinilai menginginkan adanya presiden baru atau dalam arti pengganti Presiden petahana Joko Widodo. Hingga akhirnya, netizen ramai ramai membuat tagar #UninstallBukalapak.


Menurut saya, kicauan di twitter, merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. Keberadaan #uninstallbukalapak itu mencerminkan netizen di Indonesia belum cukup dewasa dalam menggunakan media sosial. Seharusnya, pada saat menggunakan media sosial, netizen mencermati dan memahami komentar dari seorang tokoh.

Sehingga, tidak langsung menjustifikasi seseorang itu masuk masing-masing kelompok dalam pertarungan pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Apalagi, dalam masa kampanye saat ini, aktivitas dan tingkah laku tokoh kerap menjadi pusat perhatian publik.

Berawal dari #uninstallbukalapak, justru menimbulkan pertentangan antara dua kubu capres-cawapres di medsos. Hingga berujung pada #UninstallJokowi dan #InstallPrabowo.

Padahal, menurut saya, munculnya tanda pagar-tanda pagar seperti itu dapat membuat situasi politik di tanah air menjadi panas. Bukankah, untuk mengganti presiden-wakil presiden sudah ditetapkan melalui cara konstitusional melalui penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Seiring perkembangan zaman, keberadaan media sosial tidak dapat dicegah. Media sosial memberikan manfaat bagi manusia salah satunya menerima berbagai macam informasi.

Namun, sebagai pengguna media sosial, netizen harus berhati-hati dan cermat. Jangan sampai keberadaan media sosial disalahgunakan hanya untuk menebar ujaran kebencian dan permusuhan terhadap seseorang ataupun kelompok.

Apalagi, pemerintah Jokowi sudah menerbitkan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU ini sebagai langkah preventif mengantisipasi pelanggaran di media sosial. [***]

Darmansyah
Penggiat media sosial.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya