Berita

Hukum

Fadjroel Dan Guntur Romli Dilaporkan Gara-gara Kicauan Sandiwara Sandiaga

SABTU, 16 FEBRUARI 2019 | 05:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kicauan Fadjroel Rahman dan Guntur Romli mengenai sandiwara petani bawang asal Brebes, Moh Subkhan dengan Sandiaga Uno di twitter berbuntut panjang. Kedua pendukung Jokowi itu dilaporkan ke polisi oleh pendukung Prabowo-Sandi, M. Chusni Mobarok.

"Keduanya patut diduga melanggar Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 156 juncto Pasal 157 KUHP dan Pasal 14 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," kata Chusni yang juga anggota Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB).

Laporan disampaikan ke Bareskrim Polri, Jumat (15/2). Chusni menuding Fadjroel dan Guntur Romi telah menuduh dan menyebarkan berita bohong melalui media sosial karena mengunggah foto surat permohonan maaf yang seolah-olah dibuat oleh Subhan yang berisi pengakuan telah melakukan sandiwara kebohongan dengan Sandiaga ketika cawapres nomor urut 02 itu kampanye di Brebes.


Belakangan Subkhan dalam keterangannya yang dimuat sejumlah media online menyatakan tidak pernah mengakui telah bersandiwara dan menyampaikan permintaan maaf. Dalam hemat Chusni, Fadjroel dan Guntur Romli telah menyebarkan berita bohong, fitnah, ujaran kebencian dan provokasi.

"Penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh Fadjroel Rachman dan Guntur Romli penuh dengan fitnah, provokasi, dan ujaran kebencian, menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat khususnya para pendukung Prabowo-Sandi," tukas Chusni.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya