Berita

Ilustrasi

Politik

Indonesia Jadi Kelinci Percobaan Bangsa Barat

SABTU, 16 FEBRUARI 2019 | 00:23 WIB | LAPORAN: WISNU YUSEP

Secara sosio-politik amandemen yang dilakukan terhadap Undang-undang Dasar 1945 telah mengubah dan mengacaukan sistem ketatanegaraan.

Menurut Aktivis Sri Bintang Pamungkas, melalui amandemen itu juga Indonesia menjadi kelinci percobaan oleh nagara berat.

"Jadi memang kerjaan daripada bule globalis itu seperti itu. Indonesia hanya menjadi kelinci percobaan terhadap perubahan itu, yang pemerintah sendiri menyebut Indonesia dari ada menjadi tidak ada," kata Sei Bintang dalam diskusi "Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 45" digelar di Ballroom Djakarta Teater, Jakarta, Jumat (15/2).


Atas perubahan-perubahan yang terjadi pada amandemen itu, dia berpendapat bahwa sudah seharunya bangsa Indonesia ini kembali kepada UUD 1945 yang asli.

Karena, reformasi tahun 1998 yang pada awalnya ditujukan untuk menciptakan kehidupan politik yang lebih demokratis, ternyata juga digunakan sebagai pintu masuk untuk melakukan perubahan terhadap konstitusi Negara Republik Indonesia, UUD 18 Agustus 1945, melalui proses amandemen selama empat kali pada periode tahun 1999-2002.

Menurutnya, berubahnya status dan kedudukan MPR yang semula sebagai lembaga tertinggi negara menjadi sejajar dengan DPR, Presiden dan Mahkamah Agung telah menghilangkan fungsi MPR sebagai lembaga pemegang kedaulatan rakyat.

Nilai demokrasi yang ada dalam UUD 1945 berdasarkan prinsip musyawarah-mufakat  dengan sistem perwakilan, telah diganti dengan sistem demokrasi liberal  berbasis individualism.

"Ini, jelas tidak sesuai dengan Sila ke-empat Pancasila yang menjunjung tinggi prinsip musyawarah, kekeluargaan dan gotong-royong." tandas Sri Bintang Pamungkas. [hta]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya