Berita

Laporkan Menkominfo/RMOL

Hukum

Pelapor Menkominfo: Semoga Bawaslu Segera Memproses

JUMAT, 15 FEBRUARI 2019 | 22:13 WIB | LAPORAN:

Pelapor dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Y Nurhayati berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI segera memproses laporannya.

Pasalnya menurut dia, semua bukti, termasuk video Rudiantara di acara internal Kemenkominfo di Hall Basket Senayan pada tanggal 31 Januari 2019 lalu dan keterangan yang diberikan kepada pihak Bawaslu sudah sangat lengkap dan jelas.

"Saya harap Bawaslu bisa melihat ini adalah sebuah pelanggaran yang harus diberikan tindakan," ujarnya saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/2).


Lebih lanjut Nurhayati mengaku pihaknya bersama saksi dicecar 17 pertanyaan oleh Bawaslu. Semua pertanyaan mengarah pada ada tidaknya pernyataan Rudiantara yang dianggap telah melanggar pasal 282 Jo 283 ayat 1 dan ayat 2. Jo 547 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada prinsipnya, menurut Nurhayati, seorang pejabat negara, baik itu pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah pada peserta Pemilu tertentu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.

Kendatipun dalam acara itu Menkominfo berkali-kali mengatakan tidak ada kaitannya dengan Pilpres, lanjutnya, tapi ada kalimat dan pernyataan yang mengarah pada tindakan yang diduga sebagai pelanggaran Pemilu.

"Salah satu contohnya ketika "Bu. Bu, yang bayar gaji ibu siapa sekarang? Pemerintah atau siapa? Bukan keyakinan ibu kan, ya sudah terima kasih"," urainya.

"Kemudian ketika memanggil ibu itu ada kata nyoblos. Kalau ada kata nyoblos, berarti itu sama dengan Pemilu. "Mana tadi yang nyoblos nomor dua, maju-maju". Nah kata nyoblos disitu berartikan sudah mengarah kepada pelanggaran Pemilu," pungkasnya. [hta]



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya