Berita

Lukman Hakim Saifuddin/net

Politik

Kasus Satu Jari Menag Dan Bupati Madina Dibawa Ke DKPP

JUMAT, 15 FEBRUARI 2019 | 20:04 WIB | LAPORAN:

Laporan Aliansi Anak Bangsa atas dugaan pelangaran kampanye yang dilakukan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, dan Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan, ditolak.
Tidak putus asa. Pelapor berniat membawa perkara ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Laporan atas Lukman dan Dahlan dilakukan Ketua Aliansi Anak Bangsa, Damai Hari Lubis ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) berlangsung pada pertengahan Januari lalu.

Lukman dan Dahlan dilaporkan dalam kasus dugaan pelanggaran UU Pemilu karena mengacungkan satu jari saat menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 18 Desember 2018. Saat itu, mereka menghadap presiden untuk menyampaikan undangan tabligh akbar di Mandailing Natal. Sudah umum simbol satu jari identik dengan nomor peserta Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019.

"Padahal di sebelah beliau (Menteri Agama dan Bupati Madina), ada Presiden Jokowi. Saat itu katanya mereka mau mengundang (Jokowi) ke acara tablig akbar atau sejenis itu," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/2).

Namun, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) menolak laporan. Alasannya, aturan mengharuskan laporan dugaan pelanggaran Pemilu dilakukan paling lama tujuh hari setelah kejadian atau setelah dipublikasikan.

"Ternyata, kejadiannya sudah dipublikasikan melalui online. Sehingga batas akhir pelaporan tanggal 25 Desember. Kalau menurut versi kami, secara hukum, laporan kami tiga hari sejak diketahui oleh pelapor, bukan sejak dipublikasikan," jelasnya.

Tak lama setelah laporannya ditolak, Damai mengaku berkonsultasi dengan salah satu mantan Komisioner Bawaslu RI. Ia mendapat penjelasan bahwa yang dimaksud UU adalah batas pelaporan 7 hari setelah terlapor mengetahui dugaan pelanggaran Pemilu, bukan 7 hari setelah kejadian.

"Ketika dikonfirmasi, orang Bawaslu berkelit bahwa penolakan laporan berasal dari polisi di Gakkumdu. Itu plin-plan namanya," sesal Damai.

Tak terima dengan putusan tersebut, pihaknya berniat melaporkan kasus ini ke DKPP.

"Kami akan lapor ke DKPP secepatnya," tambah Damai. [ald]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya