Berita

Pertemuan DPD bersama Kementerian Desa/RMOL

Nusantara

Komite II DPD Jadikan Pembangunan Desa Sebagai Prioritas

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 21:24 WIB | LAPORAN:

Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Dalam kesempatan itu, Komite II meminta agar pembangunan desa menjadi prioritas dalam pengembangan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba menjelaskan bahwa pembangunan Indonesia harus dimulai dari desa. Menurutnya, pembangunan di desa dapat membentuk perekonomian yang kuat untuk menyokong perekonomian nasional.


Oleh karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut, Komite II menjalin kerja sama dengan Kementerian Desa terkait pembangunan desa.

"Dalam fungsi kami sebagai Komite II sangat mendukung untuk membangun sumber daya alam dan sumber daya ekonomi. Ternyata banyak hal yang bisa dikerjasamakan yaitu koordinasi program atau pelibatan masyarakat. Basisnya itu adalah desa. DPD RI berbasis dari desa, sumber perekonomian juga," jelas Parlindungan di Kantor Kementerian Desa, Kalibata, Jakarta, Kamis (14/2).

Salah satu upaya yang bisa dilakukan dalam membangun perekonomian desa adalah melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, kehadiran BUMDes dapat memperkuat ekonomi masyarakat desa. Di mana, usaha perekonomian yang dilakukan BUMDes dapat memberikan pendapatan kepada desa yang bisa dimanfaatkan dalam kesejahteraan masyarakat.

Parlindungan berharap, ke depan, Kementerian Desa terus mengembangkan BUMDes karena potensi dalam menyejahterakan masyarakat sangat besar.

"Ini mungkin bisa melibatkan peranan dari swasta dan masyarakat. Sehingga akan menjadi entiti perekonomian yang bermanfaat bagi pengembangan daerah," jelasnya.

Senator asal Jawa Timur Ahmad Nawardi juga mendukung kehadiran BUMDes dalam membangun perekonomian desa. Menurutnya, BUMDes dapat diberdayakan dalam mengelola potensi ekonomi yang dimiliki sebuah desa, baik dari sisi pariwisata, hasil pertanian ataupun hasil produksi masyarakat lainnya. Hanya saja, untuk menyukseskan BUMDes, harus bekerja sama dengan investor luar untuk mendapatkan modal.

"Kalau hanya mengandalkan BUMDes investasinya kecil, jadi harus pakai investor. Tapi harus ada soal landasan hukumnya karena dana desa dari APBN dan investor dari swasta. Harus ada landasan hukum yang bisa mengesahkan antara BUMDes dan swasta bisa bersatu, jika tidak BUMDes akan kalah bersaing," papar Nawardi.

Sekjen Kementerian Desa Anwar Sanusi menambahkan, keberadaan dana desa telah berhasil digunakan untuk membangun desa. Melalui dana desa, berbagai infrastruktur seperti jembatan, sekolah, jalan berhasil dibangun.
Menurutnya, sampai 2018, dari target 5.000 desa tertinggal yang harus dientaskan, Kementerian Desa telah berhasil mengentaskan 8.035 desa. Ddan saat ini telah membangun 2.318 desa mandiri.

Terkait BUMDes, Anwar menjelaskan bahwa sampai 2018 sekitar 61 persen desa telah memiliki BUMDes dengan menyerap 1.074.754 tenaga kerja. Omset BUMDes diperkirakan mencapai Rp 1,16 triliun per tahun dengan laba bersih Rp 121 miliar per tahun.

Kementerian Desa juga mendukung adanya pengembangan BUMDes seperti usul Komite II asalkan dilandasi dengan peraturan desa sebagai landasan hukumnya.

"Di bawah BUMDes dapat berupa PT atau koperasi. Karena pembentukan BUMDes melalui peraturan desa maka pengembangannya juga harus melalui peraturan desa. Dan keuntungan BUMDes harus digunakan untuk semua masyarakat," demikian Anwar. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya