Berita

Dunia

Suami Ratu Inggris Dipastikan Tidak Akan Dituntut Soal Kecelakaan Mobil

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 20:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Suami Ratu Elizabeth dari Inggris, Pangeran Philip dipastikan tidak akan menghadapi tuntutan atas kecelakaan mobil bulan lalu yang melukai dua wanita dan menyebabkan Land Rovernya terbalik.
 
Dalam kecelakaan itu, Duke of Edinburgh selamat tanpa cedera. Namun, pengemudi lain, yakni seorang wanita berusia 28 tahun, menderita luka di lututnya dan seorang wanita berusia 45 tahun di dalam mobil, yang juga memiliki bayi berusia sembilan bulan di pesawat, mengalami patah pergelangan tangan.
 
Kecelakaan itu memicu perdebatan di Inggris tentang apakah Philip masih layak mengemudi pada usianya.
 

 
Dia kemudian menerima peringatan dari polisi karena mengemudi tanpa sabuk pengaman hanya dua hari setelah kecelakaan.
 
Setelah kontroversi berkendara itu, Pangeran Philip pada awal bulan ini secara sukarela melepaskan SIM miliknya.
 
Otoritas setempat memastikan bahwa dia tidak akan diadili.
 
"Kami memperhitungkan semua keadaan dalam kasus ini, termasuk tingkat kesalahan, usia pengemudi dan penyerahan SIM," kata Layanan Kejaksaan Crown dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (14/2).
 
"Kami telah memutuskan bahwa tidak akan menjadi kepentingan publik untuk menuntut," tambahnya, seperti dimuat Reuters. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya