Berita

Dunia

Suami Ratu Inggris Dipastikan Tidak Akan Dituntut Soal Kecelakaan Mobil

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 20:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Suami Ratu Elizabeth dari Inggris, Pangeran Philip dipastikan tidak akan menghadapi tuntutan atas kecelakaan mobil bulan lalu yang melukai dua wanita dan menyebabkan Land Rovernya terbalik.
 
Dalam kecelakaan itu, Duke of Edinburgh selamat tanpa cedera. Namun, pengemudi lain, yakni seorang wanita berusia 28 tahun, menderita luka di lututnya dan seorang wanita berusia 45 tahun di dalam mobil, yang juga memiliki bayi berusia sembilan bulan di pesawat, mengalami patah pergelangan tangan.
 
Kecelakaan itu memicu perdebatan di Inggris tentang apakah Philip masih layak mengemudi pada usianya.
 

 
Dia kemudian menerima peringatan dari polisi karena mengemudi tanpa sabuk pengaman hanya dua hari setelah kecelakaan.
 
Setelah kontroversi berkendara itu, Pangeran Philip pada awal bulan ini secara sukarela melepaskan SIM miliknya.
 
Otoritas setempat memastikan bahwa dia tidak akan diadili.
 
"Kami memperhitungkan semua keadaan dalam kasus ini, termasuk tingkat kesalahan, usia pengemudi dan penyerahan SIM," kata Layanan Kejaksaan Crown dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (14/2).
 
"Kami telah memutuskan bahwa tidak akan menjadi kepentingan publik untuk menuntut," tambahnya, seperti dimuat Reuters. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya