Berita

Ilustrasi Uni Eropa/Net

Global

Parlemen Eropa Adopsi Perjanjian Baru Soal Perikanan Dengan Maroko

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 18:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parlemen Eropa mengadopsi perjanjian baru Uni Eropa (UE) dengan Maroko dalam sektor perikanan pekan ini.
 
Dalam sebuah pemungutan suara yang digelar awal pekan ini, mayoritas anggota di parlemen Eropa di Strasbourg menyetujui perjanjian, yakni dengan 415 suara mendukung, 189 menentang dan 49 abstain dari 653 anggota yang hadir dalam pleno.
 
Pemungutan suara ini merupakan langkah terakhir validasi di tingkat Eropa sebelum diadopsi oleh Parlemen Maroko dan perjanjian resmi berlaku.
 

 
Ini juga merupakan puncak dari proses negosiasi teknis, validasi hukum, dan konsultasi politik antara Maroko dan Uni Eropa yang dilakukan dengan ketenangan, kepercayaan dan tanggung jawab, untuk menjaga prinsip-prinsip dasar integritas teritorial, kepentingan ekonomi Kerajaan dan kemitraan historis multidimensi antara kedua pihak.
 
Perjanjian tersebut merupakan tindak lanjut logis terhadap perkembangan positif baru-baru ini dalam kemitraan strategis bilateral, khususnya adopsi perjanjian pertanian yang memperluas preferensi tarif untuk produk-produk dari provinsi selatan Kerajaan.
 
Perjanjian perikanan baru antara Maroko dan UE ini sebelumnya ditandatangani pada 14 Januari di Brussels.
 
Isi dari perjanjian itu menetapkan kondisi akses untuk armada Eropa dan menyediakan persyaratan untuk penangkapan ikan yang berkelanjutan.
 
Meliputi area pemancingan dari paralel 35 hingga paralel 22 dari Cap Spartel di Maroko utara ke Cap Blanc di Maroko selatan, perjanjian ini menetapkan, antara lain, area penangkapan ikan dan kondisi akses untuk armada Eropa, dengan peningkatan kontribusi keuangan dari rata-rata tahunan dari 40,0 euro juta menjadi 52,2 juta euro.
 
Perjanjian tersebut juga mencakup ketentuan yang bertujuan memaksimalkan manfaat dan keuntungan bagi populasi lokal di daerah yang bersangkutan.
 
Termasuk dalam perjanjian itu juga adalah persyaratan teknis untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan melindungi lingkungan laut. [mel]

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya