Berita

Monica Witt/Net

Dunia

Membelot Ke Iran, Eks Perwira AU Wanita Ini Mata-matai AS

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 14:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan perwira wanita di Angkatan Udara Amerika Serikat dituduh menjadi mata-mata untuk Iran. Dia adalah Monica Wittz.
 
Jaksa penuntut Amerika Serikat pada Rabu (13/2) menyebut bahwa Witt diduga membelot ke Iran pada tahun 2013 lalau. Dia diduga melakukan operasi rumit yang menargetkan sesama perwira intelijen Amerika Serikat.
 
Sebelum membelot, Witt sendiri merupakan perwira kontra intelijen Amerika Serikat.
 

 
Jaksa mengatakan, Witt telah diberikan izin keamanan tertinggi di Amerika Serikat dan bekerja di Angkatan Udara Amerika Serikat dari tahun 1997 hingga 2008.
 
"Ini adalah hari yang menyedihkan bagi Amerika ketika salah satu warganya mengkhianati negara kami," kata Asisten Jaksa Agung John Demers, kepala divisi keamanan nasional Departemen Keadilan, seperti dimuat BBC.
 
Witt dituduh berbagi rahasia pemerintah Amerika Serikat, termasuk nama agen dan spesifik operasi, dengan Iran pada awal Januari 2012.
 
Dalam sebuah dokumen pengisian, para penyelidik mengatakan, wanita berusia 39 tahun itu dikerahkan oleh Amerika Serikat ke lokasi-lokasi di Timur Tengah untuk melakukan operasi kontra intelijen rahasia.
 
Jaksa menuduh bahwa tak lama setelah membelot ke Iran, dia menyerahkan informasi tentang rekan-rekannya untuk menyebabkan kerusakan serius bagi Amerika Serikat.
 
Menurut para pejabat, dia mengirim pesan ke kontaknya di Iran pada 2012 dengan mengatakan, "Saya menyukai pekerjaan ini, dan saya berusaha keras untuk menjadikan pelatihan yang saya terima bermanfaat baik daripada kejahatan. Terima kasih telah memberi saya kesempatan".
 
Investigator menuduh Witt direkrut setelah menghadiri dua konferensi yang diselenggarakan oleh New Horizon Organization, yang bekerja atas nama Pasukan Quds Garda Nasional Iran untuk mengumpulkan intelijen. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya