Berita

Suhendra Ratu Prawinegara/Net

Politik

BPN Bersyukur Kenaikan Tarif Tol Sedyatmo Ditunda

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 10:27 WIB | LAPORAN:

Rencana menaikkan tarif tol Bandara Soekarno-Hatta, ruas tol Profesor Ir. Sedyatmo per hari ini (Rabu, 14/2) akhirnya ditunda.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berharap penundaan itu berlaku permanen.

"Hal ini tentu merupakan kabar gembira bagi kita semua, bagi masyarakat pengguna jalan tol yang sering gunakan ruas tol Prof. Ir. Sedyatmo ini. Karena akhirnya pemerintah menunda kenaikan tarif. Walaupun ini sifatnya sementara, ya kita patut syukuri. Mudah-mudahan secara permanen tidak jadi naik tarifnya,' kata Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara kepada redaksi, pagi ini.


Meski diakuinya regulator, dalam hal ini Menteri Perhubungan mengacu pasal 48 UU 38/2004 Tentang Jalan, memiliki kewenangan menyesuaikan tarif tol. Sebab jalan tol juga bagian dari bisnis. Namun di samping komersil, pemerintah juga harus memikirkan fungsi sosial jalan tol kepada masyarakat.

"Dengan cara tidak memberikan tarif yang mahal, yang membebani masyarakat sebagai pengguna jalan tol," tegas Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum periode 2005-2009 ini.

Menurut dia, jika pemerintah memiliki good will maka ruas-ruas jalan tol yang telah habis masa konsesi dapat dihapuskan tarifnya.

Seperti ruas jalan tol Jagorawi yang telah berakhir masa konsesinya pada tahun 2008 lalu. Kemudian ruas tol Jakarta-Cikampek.

"Sudah ada contohnya kok, akhir tahun lalu pemerintah menghapus tarif tol Jembatan Suramadu," sebutnya.

"Nah untuk tol Jagorawi dan tol Jakarta-Cikampek, semoga pemerintah juga punya keberanian menggratiskan saat ini," tegas Suhendra.

Suhendra melanjutkan, sebetulnya secara bisnis, dua ruas tol tersebut sudah balik modal (BEP) dan menghasilkan untung. Sehingga sekarang saatnya ruas tol Jagorawi dan tol Cikampek memberikan fungsi pelayanan sosialnya.

"Salah satu prioritas dari Prabowo-Sandi jika terpilih dalam Pilpres 2019 adalah mengkaji penghapusan tarif tol yang telah berakhir masa konsesinya, dengan merujuk pada ketentuan, peraturan yang berlaku," tambah Suhendra. [wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya