Berita

Suhendra Ratu Prawinegara/Net

Politik

BPN Bersyukur Kenaikan Tarif Tol Sedyatmo Ditunda

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 10:27 WIB | LAPORAN:

Rencana menaikkan tarif tol Bandara Soekarno-Hatta, ruas tol Profesor Ir. Sedyatmo per hari ini (Rabu, 14/2) akhirnya ditunda.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berharap penundaan itu berlaku permanen.

"Hal ini tentu merupakan kabar gembira bagi kita semua, bagi masyarakat pengguna jalan tol yang sering gunakan ruas tol Prof. Ir. Sedyatmo ini. Karena akhirnya pemerintah menunda kenaikan tarif. Walaupun ini sifatnya sementara, ya kita patut syukuri. Mudah-mudahan secara permanen tidak jadi naik tarifnya,' kata Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara kepada redaksi, pagi ini.


Meski diakuinya regulator, dalam hal ini Menteri Perhubungan mengacu pasal 48 UU 38/2004 Tentang Jalan, memiliki kewenangan menyesuaikan tarif tol. Sebab jalan tol juga bagian dari bisnis. Namun di samping komersil, pemerintah juga harus memikirkan fungsi sosial jalan tol kepada masyarakat.

"Dengan cara tidak memberikan tarif yang mahal, yang membebani masyarakat sebagai pengguna jalan tol," tegas Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum periode 2005-2009 ini.

Menurut dia, jika pemerintah memiliki good will maka ruas-ruas jalan tol yang telah habis masa konsesi dapat dihapuskan tarifnya.

Seperti ruas jalan tol Jagorawi yang telah berakhir masa konsesinya pada tahun 2008 lalu. Kemudian ruas tol Jakarta-Cikampek.

"Sudah ada contohnya kok, akhir tahun lalu pemerintah menghapus tarif tol Jembatan Suramadu," sebutnya.

"Nah untuk tol Jagorawi dan tol Jakarta-Cikampek, semoga pemerintah juga punya keberanian menggratiskan saat ini," tegas Suhendra.

Suhendra melanjutkan, sebetulnya secara bisnis, dua ruas tol tersebut sudah balik modal (BEP) dan menghasilkan untung. Sehingga sekarang saatnya ruas tol Jagorawi dan tol Cikampek memberikan fungsi pelayanan sosialnya.

"Salah satu prioritas dari Prabowo-Sandi jika terpilih dalam Pilpres 2019 adalah mengkaji penghapusan tarif tol yang telah berakhir masa konsesinya, dengan merujuk pada ketentuan, peraturan yang berlaku," tambah Suhendra. [wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya