Berita

Dewi saat berbincang dengan Jokowi/RMOL

Nusantara

Terenyuh, Jokowi Janji Segera Tuntaskan Tuntutan SP-AMT

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 03:45 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo berjanji segera menuntaskan tuntutan yang dialami oleh 1095 Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina. Janji itu disampaikan langsung oleh Jokowi kepada para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT).

Janji disampaikan saat mobil yang ditumpanginya bersama Ibu Negara, Iriana Jokowi dihadang demonstran SP-AMT saat melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/2) malam.

Sekira pukul 18.45 WIB, salah seorang istri supir AMT bernama Dewi Sriyanti berhasil merangsek masuk barikade Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) untuk menemui dan berbicara langsung dengan Jokowi yang berada di dalam mobil.


SP-AMT yang telah berhari-hari bermalam di Taman Pandang Istana memang sengaja ingin mencegat mobil Jokowi dan menyampaikan tuntutan secara langsung.

Dewi beruntung. Dia berhasil mendekati mobil berplat RI 1 itu. Melihat perjuangan Dewi, Jokowi seakan membiarkannya menerobos barikade pengamanan. Dari luar mobil, Dewi menyampaikan uneg-unegnya. Sementara Jokowi mendengarkan dari dalam mobil dengan jendela yang terbuka.

Pembicaraan yang berlangsung kurang lebih 15 hingga 20 menit menghasilkan beberapa point utama. Salah satunya, Jokowi merasa terenyuh akan nasib para supir AMT.

Dewi menceritakan langsung bahwa dirinya mengungkapkan penderitaannya hidupnya di depan Jokowi. Dia juga mengadu ke Jokowi juga bahwa Sekretaris Kabinet, Pramono Anung  yang ditugaskannya untuk menindaklanjuti kasus AMT ini sulit dihubungi.

"Saya cerita lalu Pak Jokowi menjawab, 'iya saya tahu itu'," ungkap Dewi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/2) malam.

Berdasarkan penuturan Dewi, Jokowi merasa terenyuh dengan keluhannya. Dewi bahkan merasakan rasa simpati dari Iriana Jokowi dan melihatnya berkaca-kaca.

"Istri Kepala Negara pun merespon dengan baik sangat baik. Ibu Iriana juga menjawab, 'iya bu sabar inshaallah selesai ya bu'," tutup Dewi.

Tuntutan AMT ada empat. Pertama, membayarkan upah lembur yang belum dibayarkan sesuai nota Sudinaker dan Kementerian Ketenagakerjaan dan upah proses selama di-PHK. Kedua, mempekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal secara sepihak.

Ketiga, mengangkat buruh AMT sebagai karyawan tetap di PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Elnusa Petrofin, sesuai dengan nota sudinaker yang sudah disahkan oleh pengadilan.

Terakhir, membayarkan hak pensiun bagi pekerja yang lanjut usia sesuai perundang-undangan berlaku. [ian]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya