Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Vonis Bebas Syamsul Rizal Mencederai Semangat Pemberantasan Narkoba

RABU, 13 FEBRUARI 2019 | 20:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Putusan bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar terhadap Syamsul Rizal yang didakwa sebagai bandar sabu-sabu menjadi anomali dan menciderai semangat pemberantasan narkoba. Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung didesak proaktif menyelidiki putusan bebas tersebut.

Desakan disampaikan Anggota Komisi Hukum DPR Ahmad Sahroni. Dia
mengatakan mendapat informasi baik Polri maupun kejaksaan telah memberikan bukti lengkap mengenai jaringan sabu 3,4 kg yang menjerat Syamsul Rizal, namun hakim menjatuhkan vonis bebas.

"Saya takjub dengan putusan tersebut, ini tak sesuai dengan ketegasan pemerintah atas pemberantasan narkoba," kata Sahroni, Rabu (13/2).

"Saya takjub dengan putusan tersebut, ini tak sesuai dengan ketegasan pemerintah atas pemberantasan narkoba," kata Sahroni, Rabu (13/2).

Sahroni mengingatkan, paradigma masyarakat terhadap peradilan di Indonesia masih menggambarkan adanya sorotan negatif terhadap hakim. Fakta bahwa KPK beberapa kali melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum hakim semakin memperkuat anggapan negatif masyarakat terhadap sistem peradilan.

Karenanya Sahroni mendorong KY menyelidiki untuk memastikan ada tidaknya hakim yang bermain atas putusan bebas bandar puluhan kilogram sabu-sabu tersebut. Tujuannya tegas Sahroni, agar masyarakat mengerti apakah vonis bebas itu karena sesuatu hal atau memang putusan dikarenakan bukti dan dakwaan yang lemah.

"Komisi Yudisial dan Bawas MA harus proaktif memantau peradilan kasus besar, termasuk vonis bebas untuk bandar narkoba 3,4 Kg sabu yang banyak pihak nilai janggal ini. KY dan Bawas MA harus memastikan apakah ada hakim yang bermain dalam kasus ini atau tidak," jelas Sahroni.

Syamsul Rijal alias Kijang ditangkap di wilayah batas Indonesia-Malaysia pada September 2018. Sebelumnya ia menjadi buronan sejak April 2016 pascapenangkapan empat tersangka yakni Brigpol Supardi, Edy Wilow, Haris, dan Brigpol Eddy Chandra yang keseluruhannya telah divonis 16 tahun penjara.

Barang bukti sabu-sabu seberat 3,4 kg milik jaringan ini diperoleh jajaran Polres Pinrang pada tanggal 7 April 2016 lalu di rumah orang tua Supardi di Kampung Kanni Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

Syamsul Rijal yang tercatat sebagai warga jalan Bintang,Kelurahan Pacongan, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang juga disebut sebagai bandar besar yang terkait jaringan Hendra (kasus 5 Kg Shabu ) dan Cullang tersangka yang telah ditembak mati oleh polisi.

Selain KY, politisi Nasdem yang kembali menjadi Caleg dari Dapil Jakarta III ini juga meminta pimpinan Polri dan kejaksaan untuk melakukan penyelidikan internal terhadap anggota yang menyidik hingga membuat tuntutan terhadap Syamsul Rijal.

"Kapolri dan Jaksa Agung juga harus memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Pastikan apakah memang penyidikan hingga dakwaan ada bermasalah dan berdampak pada lemahnya bukti. Apakah ada jajarannya yang bermain mata dalam kasus ini," pesan Sahroni.[dem]

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya