Berita

Hukum

Anggota Tim Prabowo-Sandiaga Laporkan Penyidik Polda Metro

RABU, 13 FEBRUARI 2019 | 19:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Mantan pembalap nasional Alex Asmasoebrata melaporkan tiga penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya ke Divisi Pengamanan dan Profesi (Div Propam) Mabes Polri.

Pria yang kini menjabat sebagai anggota tim Konsolidasi Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu terpaksa melaporkan tiga penyidik Polda Metro lantaran dinilai tidak benar dalam melakukan pemanggilan.

“Yang saya laporkan ini adalah berkenaan dengan undangan saya dari Polda Metro Jaya. Undanganya itu menurut saya agak rancu dan tidak saya bisa mengerti,” kata Alex usai malapor di kawasan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (13/2).


Dalam undangan itu, jelas Alex, sama sekali tidak mencantumkan nama terlapor maupun pelapor, tidak hanya itu waktu dan lokasi kejadian ditambah tidak adanya nomor Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), juga tidak memasukan nomor kontak penyidik yang dapat dihubungi.

“Untuk itulah kami laporkan. Yang tanda tangan di situ (surat undangan) AKBP Roberto Pasaribu, Kompol Telly Alvin dan Aiptu Joko Waluyo karena  melanggar Pasal 112, 119 dan 227 KUHP,” jelas Alex.

Menurut Alex, melaporkan ke Propam lantaran sebagai pembelajaran bahwa rakyat biasa juga masih ada yang kritis sehingga tidak bisa semena-mena dilakukan pemanggilan lantaran sudah ada dalam Peraturan Kapolri ataupun prosedur tetapnya. “Saya laporkan supaya petinggi-petinggi Polri tau ada petugas yang tidak profesional memanggil orang,” ujarnya.

Sebelumnya Alex mempermasalahkan surat panggilan dari Polda Metro Jaya bernomor B/1082/II/RES.2.5./2019/Dit Reskrimsus tertanggal 8 Februari 2019. Surat tersebut merujuk pada Pasal 1 butir 5, Pasal 5, dan Pasal 1p2 ayat (1) KUHP dan UU No 2/2002 yang ditandatangani Kepala Subdirektorat IV Cyber Crime, AKBP Roberto Pasaribu.

Surat itu janggal lantaran tidak disebutkan secara jelas terkait dengan kasus apa. Selain itu, statusnya dalam pemanggilan itu juga disebutkan. Sebab ia merasa tidak pernah melaporkan seseorang ataupun merasa berselisih dengan pihak lain.

 "Saya tidak pernah melaporkan siapa-siapa. Kalau dibilang ada yang melaporkan saya, siapa? kenapa tidak dituliskan?,” demikian Alex. [atm]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya