Berita

Hukum

Anggota Tim Prabowo-Sandiaga Laporkan Penyidik Polda Metro

RABU, 13 FEBRUARI 2019 | 19:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Mantan pembalap nasional Alex Asmasoebrata melaporkan tiga penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya ke Divisi Pengamanan dan Profesi (Div Propam) Mabes Polri.

Pria yang kini menjabat sebagai anggota tim Konsolidasi Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu terpaksa melaporkan tiga penyidik Polda Metro lantaran dinilai tidak benar dalam melakukan pemanggilan.

“Yang saya laporkan ini adalah berkenaan dengan undangan saya dari Polda Metro Jaya. Undanganya itu menurut saya agak rancu dan tidak saya bisa mengerti,” kata Alex usai malapor di kawasan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (13/2).


Dalam undangan itu, jelas Alex, sama sekali tidak mencantumkan nama terlapor maupun pelapor, tidak hanya itu waktu dan lokasi kejadian ditambah tidak adanya nomor Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), juga tidak memasukan nomor kontak penyidik yang dapat dihubungi.

“Untuk itulah kami laporkan. Yang tanda tangan di situ (surat undangan) AKBP Roberto Pasaribu, Kompol Telly Alvin dan Aiptu Joko Waluyo karena  melanggar Pasal 112, 119 dan 227 KUHP,” jelas Alex.

Menurut Alex, melaporkan ke Propam lantaran sebagai pembelajaran bahwa rakyat biasa juga masih ada yang kritis sehingga tidak bisa semena-mena dilakukan pemanggilan lantaran sudah ada dalam Peraturan Kapolri ataupun prosedur tetapnya. “Saya laporkan supaya petinggi-petinggi Polri tau ada petugas yang tidak profesional memanggil orang,” ujarnya.

Sebelumnya Alex mempermasalahkan surat panggilan dari Polda Metro Jaya bernomor B/1082/II/RES.2.5./2019/Dit Reskrimsus tertanggal 8 Februari 2019. Surat tersebut merujuk pada Pasal 1 butir 5, Pasal 5, dan Pasal 1p2 ayat (1) KUHP dan UU No 2/2002 yang ditandatangani Kepala Subdirektorat IV Cyber Crime, AKBP Roberto Pasaribu.

Surat itu janggal lantaran tidak disebutkan secara jelas terkait dengan kasus apa. Selain itu, statusnya dalam pemanggilan itu juga disebutkan. Sebab ia merasa tidak pernah melaporkan seseorang ataupun merasa berselisih dengan pihak lain.

 "Saya tidak pernah melaporkan siapa-siapa. Kalau dibilang ada yang melaporkan saya, siapa? kenapa tidak dituliskan?,” demikian Alex. [atm]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya