Berita

Hukum

Anggota Tim Prabowo-Sandiaga Laporkan Penyidik Polda Metro

RABU, 13 FEBRUARI 2019 | 19:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Mantan pembalap nasional Alex Asmasoebrata melaporkan tiga penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya ke Divisi Pengamanan dan Profesi (Div Propam) Mabes Polri.

Pria yang kini menjabat sebagai anggota tim Konsolidasi Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu terpaksa melaporkan tiga penyidik Polda Metro lantaran dinilai tidak benar dalam melakukan pemanggilan.

“Yang saya laporkan ini adalah berkenaan dengan undangan saya dari Polda Metro Jaya. Undanganya itu menurut saya agak rancu dan tidak saya bisa mengerti,” kata Alex usai malapor di kawasan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (13/2).

Dalam undangan itu, jelas Alex, sama sekali tidak mencantumkan nama terlapor maupun pelapor, tidak hanya itu waktu dan lokasi kejadian ditambah tidak adanya nomor Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), juga tidak memasukan nomor kontak penyidik yang dapat dihubungi.

“Untuk itulah kami laporkan. Yang tanda tangan di situ (surat undangan) AKBP Roberto Pasaribu, Kompol Telly Alvin dan Aiptu Joko Waluyo karena  melanggar Pasal 112, 119 dan 227 KUHP,” jelas Alex.

Menurut Alex, melaporkan ke Propam lantaran sebagai pembelajaran bahwa rakyat biasa juga masih ada yang kritis sehingga tidak bisa semena-mena dilakukan pemanggilan lantaran sudah ada dalam Peraturan Kapolri ataupun prosedur tetapnya. “Saya laporkan supaya petinggi-petinggi Polri tau ada petugas yang tidak profesional memanggil orang,” ujarnya.

Sebelumnya Alex mempermasalahkan surat panggilan dari Polda Metro Jaya bernomor B/1082/II/RES.2.5./2019/Dit Reskrimsus tertanggal 8 Februari 2019. Surat tersebut merujuk pada Pasal 1 butir 5, Pasal 5, dan Pasal 1p2 ayat (1) KUHP dan UU No 2/2002 yang ditandatangani Kepala Subdirektorat IV Cyber Crime, AKBP Roberto Pasaribu.

Surat itu janggal lantaran tidak disebutkan secara jelas terkait dengan kasus apa. Selain itu, statusnya dalam pemanggilan itu juga disebutkan. Sebab ia merasa tidak pernah melaporkan seseorang ataupun merasa berselisih dengan pihak lain.

 "Saya tidak pernah melaporkan siapa-siapa. Kalau dibilang ada yang melaporkan saya, siapa? kenapa tidak dituliskan?,” demikian Alex. [atm]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya