Berita

Ilustrasi

Politik

Herzaky: Pers Sebagai Fans Hanya Ada Di Negara Otoriter

RABU, 13 FEBRUARI 2019 | 18:20 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Pers bukan fans club atau pendukung yang bekerja layaknya humas dalam lembaga-lembaga tertentu. Bilapun ada, maka itu hanya terjadi di negara yang otoriter.

"Indonesia ini negara demokrasi. Dan pers dibolehkan memberikan perspektif lain dan berbeda dari informasi yang diberikan pemerintah. Bukan fans club di negara otoriter," kata Deputi Kogasma Partai Demokrat Herzaky M. Putra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/2).

Menurut Herzaky, di kepemimpinan Joko Widodo ini, kredibilitas pers sangat diuji dengan keberaniannya mengkritisi dan menghadirkan perspektif lain yang bisa meminimalisir potensi kerugian publik.


"Idealnya, pers lakukan fungsi kontrol agar pemerintah tidak keluar jalur. Pers adalah alat uji kebenaran, bukan pemuji," kata Herzaky.

Meski Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa Indeks Demokrasi Indonesia secara keseluruhan meningkat, namun variabel kebebasan berpendapat menurun. Hal ini, menurut Herzaky adalah ironi yang patut direnungkan insan pers di Indonesia.

"Menurut BPS index demokrasi kita meningkat, tapi kebebasan berpendapat menurut. Ironis. Pers harus kembali pada prinsip dasar cover both side. Sehingga tidak selalu positif bagi satu sisi dan negatif untuk sisi lainnya," tandas Herzaky. [hta]


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya