Berita

El Chapo/Net

Dunia

Gembong Narkoba Dibui Di AS, Kartel Narkoba Terbesar Meksiko Tetap Beroperasi

RABU, 13 FEBRUARI 2019 | 18:21 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Gembong narkoba Meksiko Joaquin "El Chapo" Guzman dinyatakan bersalah oleh hakim di pengadilan Amerika Serikat (Selasa, 12/2) waktu setempat, karena terbukti menjalankan sebuah perusahaan kriminal untuk kartel narkoba.
 
Pria 61 tahun itu dinyatakan bersalah atas total 10 dakwaan di pengadilan federal di New York setelah persidangan selama 11 minggu yang mengungkapkan cara kerja dalam Kartel Sinaloa, geng narkoba terbesar Meksiko.
 
Meski Guzman telah secara efektif dikeluarkan dari perdagangan narkoba, namun seorang mantan rekannya telah mengambil alih kendali kartel yang menyelundupkan narkoba dari Meksiko ke Amerika Serikat itu.
 

 
Seorang analis keamanan Alejandro Hope, seperti dimuat Reuters, mengatakan bahwa meski Guzman ditangkap, dan diekstradisi serta diadili di Amerika Serikat "aturan perang" terhadap perdagangan narkoba di kartel Sinaloa tidak berubah.
 
Satu-satunya hal yang mungkin mengubah kartel tersebut pasca penangkapan Guzman adalah kehati-hatian yang lebih ditingkatkan. Pasalnya kesaksian di persidangan Amerika Serikat mengungkapkan bagaimana penegakan hukum berhasil menyusup ke jaringan Guzman.
 
Menurut data Administrasi Penegakan Narkoba Amerika Serikat (DEA), kartel Sinaloa sendiri saat ini masih aktif menjadi distributor obat terlarang terbesar ke Amerika Serikat, diikuti oleh Kartel Generasi Baru Jalisco yang tumbuh cepat.
 
Bersama-sama, kedua kartel itu adalah produsen obat terlarang terbesar yang dijual di jalan-jalan Amerika Serikat, termasuk heroin dan metamfetamin.
 
Selama dekade terakhir, penyitaan narkoba di perbatasan selatan Amerika Serikat menjadi berlipat ganda dan lebih dari sembilan kali lipat, menjadi setidaknya 82.000 pound pada tahun 2018. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya