Berita

El Chapo/Net

Dunia

Gembong Narkoba Dibui Di AS, Kartel Narkoba Terbesar Meksiko Tetap Beroperasi

RABU, 13 FEBRUARI 2019 | 18:21 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Gembong narkoba Meksiko Joaquin "El Chapo" Guzman dinyatakan bersalah oleh hakim di pengadilan Amerika Serikat (Selasa, 12/2) waktu setempat, karena terbukti menjalankan sebuah perusahaan kriminal untuk kartel narkoba.
 
Pria 61 tahun itu dinyatakan bersalah atas total 10 dakwaan di pengadilan federal di New York setelah persidangan selama 11 minggu yang mengungkapkan cara kerja dalam Kartel Sinaloa, geng narkoba terbesar Meksiko.
 
Meski Guzman telah secara efektif dikeluarkan dari perdagangan narkoba, namun seorang mantan rekannya telah mengambil alih kendali kartel yang menyelundupkan narkoba dari Meksiko ke Amerika Serikat itu.
 

 
Seorang analis keamanan Alejandro Hope, seperti dimuat Reuters, mengatakan bahwa meski Guzman ditangkap, dan diekstradisi serta diadili di Amerika Serikat "aturan perang" terhadap perdagangan narkoba di kartel Sinaloa tidak berubah.
 
Satu-satunya hal yang mungkin mengubah kartel tersebut pasca penangkapan Guzman adalah kehati-hatian yang lebih ditingkatkan. Pasalnya kesaksian di persidangan Amerika Serikat mengungkapkan bagaimana penegakan hukum berhasil menyusup ke jaringan Guzman.
 
Menurut data Administrasi Penegakan Narkoba Amerika Serikat (DEA), kartel Sinaloa sendiri saat ini masih aktif menjadi distributor obat terlarang terbesar ke Amerika Serikat, diikuti oleh Kartel Generasi Baru Jalisco yang tumbuh cepat.
 
Bersama-sama, kedua kartel itu adalah produsen obat terlarang terbesar yang dijual di jalan-jalan Amerika Serikat, termasuk heroin dan metamfetamin.
 
Selama dekade terakhir, penyitaan narkoba di perbatasan selatan Amerika Serikat menjadi berlipat ganda dan lebih dari sembilan kali lipat, menjadi setidaknya 82.000 pound pada tahun 2018. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya