Berita

Hukum

KPK Identifikasi 20 Proyek SPAM Terjadi Praktik Suap

RABU, 13 FEBRUARI 2019 | 09:47 WIB | LAPORAN: WISNU YUSEP

. Komisi Pemberantasan Korupsi menyeselakan sampai saat ini telah teridentifikasi adanya 20 proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR yang diduga terjadi praktik suap.

"Ketika penyidikan dilakukan semakin berkembang dan menguat bukti-bukti bahwa dugaan praktik yang sama, sekarang ada 16 PPK lain yang sudah kembalikan uang juga dan juga ada aliran dana," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantor KPK, Selasa (12/2) malam.

KPK pun, lanjut Febri, juga menyoroti soal pengawasan internal di Kementerian PUPR. Karena salah satu faktornya pengawasan internal belum bisa menjangkau atau mencium keberadaan dugaan penyimpangan-penyimpangan di Kementerian PUPR.


Terkait hal itu, KPK telah memeriksa Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PUPR, Widiarto pada 15 Januari 2019 lalu. Itu dilakukan sebagai salah satu untuk mendalami sebenarnya apa yang sudah mereka pantau, apa yang sudah mereka temukan terkait dengan dugaan penyimpangan-penyimpangan.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menerima pengembalian uang sebesar Rp 4,7 miliar dari 16 PPK proyek SPAM di Kementerian PUPR.

"Sehingga total pengembalian di bulan Februari ini adalah Rp 4,7 miliar dari 16 orang PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," kata dia.

Pengembalian itu sebagai bagian dari berkas perkara untuk para tersangka yang sedang diproses. Terlebih, kata Febri, KPK telah memeriksa PPK PPSM Lampung Ahmad Syafaruddin, PNS pada Kementerian PUPR Moh Ali Tasriep, Kasatker PAM Strategis Rahmsi Budi Siswanto dalam kasus tersebut.

"Penyidik mendalami proses pelaksanaan pengadaan proyek SPAM di sejumlah daerah yang terkait dengan tersangka," kata Febri. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya