Berita

Dubes Mohammadi/Repro

Dunia

Iran Konsisten Dorong Aktivitas Nuklir Untuk Tujuan Damai

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 | 23:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Salah satu tantangan paling krusial dalam kebijakan luar negeri Iran selama dua dekade terakhir adalah aktivitas nuklir yang dipergunakan untuk tujuan damai.
 
Begitu kata Dutabesar Iran untuk Indonesia Valiollah Mohammadi, pada peringatan 40 tahun Revolusi Islam Iran yang digelar di Jakarta awal pekan ini.
 
Dia memaparkan, meski terdapat usaha yang luar biasa oleh pihak luar untuk memperlihatkan aktivitas damai ini sebagai ancaman terhadap perdamaian dan keamanan dunia, tetapi Iran bertahan terhadap sanksi dan mengedepankan kebijakan yang penuh dengan kebijaksanaan dan interaksi oleh pemerintah dan masyarakat.
 

 
"Dan pada akhirnya setelah bertahun-tahun berupaya telah mencapai sebuah kesepakatan yaitu kesepakatan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) atau Rencana Aksi Komprehensif Bersama," jelasnya, seperti keterangan yang diterima redaksi.
 
Setelah mencapai kesepakatan JCPOA pada tahun 2016 lalu, sambungnya, jalan yang ditempuh oleh Iran diakui dunia sebagai win-win game, atau jalan tengah yang saling menguntungkan, yang kemudian memberikan legitimasi kepada Iran dalam menggunakan hak-hak wajarnya dan keberhasilan-keberhasilannya diakui oleh Badan Energi Atom Internasional.
 
"Hasil dan kesepakatan JCPOA membuktikan ampuhnya kemampuan negosiasi diplomatik serta melipatgandakan kolaborasi antara dunia internasional dengan Iran dalam mengembangkan beragam bidang teknologi Nuklir antara lain memproduksi uranium yang diperkaya dan bekerjasama di bidang-bidang canggih teknologi nuklir secara terasparan," tutur Dubes Mohammadi.
 
Dengan JCPOA, sambungnya, Iran juga secara resmi bergabung sebagai anggota Nuclear Club (klub Nuklir).
 
"Badan Energi Atom Internasional telah memverifikasi sebanyak 13 kali bahwa Iran memang berkomitmen untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231," tegasnya.
 
Lebih lanjut dia menekankan, dengan terlibatnya Iran di dalam JCPOA, semangat kerja sama multilateral dengan Iran sekarang memasuki babak baru.
 
Namun tahun lalu, Amerika Serikat, di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, justru mengundurkan diri dari keanggotaan JCPOA.
 
"Jelas ini menunjukkan suatu penghinaan Trump terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231.
 
Trump dinilai tidak menghormati komunitas internasional, dan melakukan pelanggaran secara terang-terangan terhadap peraturan serta kewajiban internasional.
 
"Tindakan tersebut juga merusak citra Amerika Serikat sendiri di mata publik dunia," tutupnya. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya