Berita

Gulen/Net

Dunia

Turki Bersiap Tangkap 1.112 Orang Pendukung Gulen

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 | 22:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Turki kembali mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 1.112 orang yang dianggap memiliki hubungan dengan gerakan Gulenis yang dilarang.
 
Operasi yang diumumkan pada hari Selasa (12/2) oleh kantor berita pemerintah Turki itu adalah salah satu yang terbesar yang menargetkan pengikut ulama Fethullah Gulen tersebut.
 
Gulen yang merupakan mantan sekutu presiden Recep Tayyip Erdogan, saat ini hidup dalam pengasingan di Amerika Serikat. Dia dituding oleh Turki sebagai dalang upaya kudeta gagal tahun 2016 lalu.
 

 
"Operasi besar membayang-bayangi pendukung Gulen," kata Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu akhir pekan kemarin.
 
"Kami akan menghabisi mereka," tambahnya, seperti dimuat The Guardian (Selasa, 12/2).
 
Sejak kudeta yang gagal pada tahun 2016 setidaknya ada 77.000 orang telah ditangkap dan sekitar 130.000 lainnya telah diberhentikan dari pekerjaan negara di bidang kepolisian, peradilan, akademisi dan pekerjaan sektor publik lainnya saat pemerintah Turki berupaya membersihkan lembaga-lembaga negara dari apa yang disebut Gulenis.
 
Bukan hanya itu, ratusan perusahaan swasta telah ditutup atau telah beralih ke kontrol de facto pemerintah, dan hampir semua media negara sekarang dekat dengan garis pro-pemerintah.[mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya