Berita

Mendes Eko P Sandjojo/Dok

Nusantara

Mendes: Dana Desa Buat Pemberdayaan Ekonomi Tidak Bisa Buat Menggaji Guru

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 | 22:20 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Penggunaan dana desa sejak digulirkan tahun 2015 difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi desa.

Untuk itu, dana desa tidak bisa dimanfaatkan untuk pembayaran gaji guru yang ada di desa.

Demikian disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko P Sandjojo menjawab pertanyaan tentang pengalokasian dana desa untuk membayar gaji guru SD, SMP dan SMA kepada peserta Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbud Jl Raya Ciputat Parung KM 19 Bojongsari Sawangan, Jawa Barat, Selasa (12/2).


"Kalau yang PAUD ini sebenarmya masuk dalam kerangka pemberdayaan masyarakat desa. Tapi nantinya akan diambil alih oleh Kemendikbud. Jadi dana desa tidak boleh untuk bayar gaji guru. Kali ini dana desa kita fokuskan untuk pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. karena kalau tidak kita fokuskan, nanti dana desanya akan digunakan semua untuk bayar gaji guru," katanya.

Lebih lanjut Eko menyarankan kepada setiap desa untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pasalnya, BUMDes bisa meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa.

"Banyak desa yang memiliki deviden sangat besar. Deviden dari BUMDes itu adalah bagian dari APBDes yang penggunaannya tidak diatur tapi ditentukan oleh Badan Pemusyawaratan Desa yang bisa digunakan untuk apa saja termasuk memberikan beasiswa seperti di Desa Ponggok yang setiap rumah wajib mencetak satu sarjana yang dibiayai oleh desa," katanya. [dzk]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya