Berita

Mendes Eko P Sandjojo/Dok

Nusantara

Mendes: Dana Desa Buat Pemberdayaan Ekonomi Tidak Bisa Buat Menggaji Guru

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 | 22:20 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Penggunaan dana desa sejak digulirkan tahun 2015 difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi desa.

Untuk itu, dana desa tidak bisa dimanfaatkan untuk pembayaran gaji guru yang ada di desa.

Demikian disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko P Sandjojo menjawab pertanyaan tentang pengalokasian dana desa untuk membayar gaji guru SD, SMP dan SMA kepada peserta Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbud Jl Raya Ciputat Parung KM 19 Bojongsari Sawangan, Jawa Barat, Selasa (12/2).


"Kalau yang PAUD ini sebenarmya masuk dalam kerangka pemberdayaan masyarakat desa. Tapi nantinya akan diambil alih oleh Kemendikbud. Jadi dana desa tidak boleh untuk bayar gaji guru. Kali ini dana desa kita fokuskan untuk pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. karena kalau tidak kita fokuskan, nanti dana desanya akan digunakan semua untuk bayar gaji guru," katanya.

Lebih lanjut Eko menyarankan kepada setiap desa untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pasalnya, BUMDes bisa meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa.

"Banyak desa yang memiliki deviden sangat besar. Deviden dari BUMDes itu adalah bagian dari APBDes yang penggunaannya tidak diatur tapi ditentukan oleh Badan Pemusyawaratan Desa yang bisa digunakan untuk apa saja termasuk memberikan beasiswa seperti di Desa Ponggok yang setiap rumah wajib mencetak satu sarjana yang dibiayai oleh desa," katanya. [dzk]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya