Legiun asing Persija Jakarta Marko Simic dikabarkan tengah berurusan dengan polisi Australia. Pasalnya, Simic diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
Kabar dugaan itu dibenarkan oleh Manajemen klub berjuluk Macan Kemayoran.
"Benar memang ada tuduhan terjadi tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Simic, namun demikian kami dan seluruh penumpang di dalam pesawat tidak ada yang menyaksikan kejadian tersebut. Sehingga hal tersebut sekali lagi masih sekedar tuduhan," ungkap Manajer Tim Persija Jakarta, Marsma TNI Ardhi Tjahjoko kepada wartawan, Selasa (12/2).
Ardhi menegaskan pihaknya saat ini menunggu perkembangan dari hasil penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak yang berwajib.
“Dan kami sangat menghormati hal tersebut,†tegas Ardhi.
Sebelumnya, Marko Simic diperiksa oleh Polisi Federal Australia di bandara pada hari Minggu (10/2) dan didakwa melakukan tindakan tidak senonoh tanpa persetujuan, dan serangan seksual.
Pengadilan Australia, seperti dimuat media Australia
9News memerintahkan Simic untuk menyerahkan paspornya serta tetap berada di Australia sampai pengadilan berikutnya pada 9 April.
Bila terbukti bersalah, dia bisa dijatuhi hukuman penjara.
[hta]
Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard
Senin, 08 Juni 2026 | 05:48
Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno
Senin, 08 Juni 2026 | 05:24
GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’
Senin, 08 Juni 2026 | 04:59
Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co
Senin, 08 Juni 2026 | 04:46
Perkuat KDKMP
Senin, 08 Juni 2026 | 04:26
Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden
Senin, 08 Juni 2026 | 03:57
Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!
Senin, 08 Juni 2026 | 03:37
BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD
Senin, 08 Juni 2026 | 03:17
Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia
Senin, 08 Juni 2026 | 02:59
IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek
Senin, 08 Juni 2026 | 02:50
Selengkapnya