Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Stop Swastanisasi Air, Keputusan Anies Tepat Dan Berani

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 | 18:22 WIB | LAPORAN:

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil alih pengolahan dan pelayanan air bersih dari pihak swasta disebut sebagai langkah tepat dan berani.

Anggota DPD RI Fahira Idris menganggap langkah tersebut sebagai bentuk nyata janji Anies saat kampanye Pilgub 2017.

Dia menjelaskan, keputusan Anies menjadi kabar bahagia bagi warga Jakarta di tengah hiruk pikuk menjelang Pemilu 2019. Setelah dua dekade, negara, dalam hal ini Pemprov DKI mengambil keputusan tepat dan berani untuk mengembalikan kedaulatan warganya atas air bersih. Serta menjalankan amanat konstitusi memenuhi kebutuhan warga atas air bersih.


"Tepat karena keputusan ini sudah melalui proses kajian yang mendalam dan proses pengambilalihannya lewat tindakan perdata melalui mekanisme pertemuan dengan Palyja maupun Aetra. Berani karena dilakukan saat ini atau tidak menunggu kontrak selesai pada 2023. Kedua, karena keputusan ini diambil saat permohonan PK Menkeu dikabulkan oleh Mahkamah Agung yang artinya air bersih di Jakarta masih milik swasta. Keputusan stop swastanisasi air ini menegaskan Gubernur Anies lebih memilih berdiri bersama warga," papar Fahira kepada wartawan, Selasa (12/2).

Dia mengatakan bahwa selama air menjadi barang mahal dan eksklusif yang berdampak tidak hanya menggerus produktivitas tetapi juga mengganggu perekonomian warga karena harus menyisihkan pendapatan dalam jumlah signifikan untuk mendapatkan air bersih. Itulah kenapa, lebih dari satu dekade lalu, kota-kota maju di dunia sudah mendepak swastanisasi air, dan lebih memilih mengelola air bersihnya sendiri untuk warganya.

"Keputusan Gubernur Anies mengambil alih seluruh aspek pengelolaan dari pengolahan air baku hingga pelayanan dari swasta ini akan menjadi awal penyelesaian peliknya persoalan air bersih di Jakarta. Ini juga langkah tepat untuk mengembalikan hak semua warga di seluruh titik Jakarta untuk menikmati air bersih yang memang sesuai konstitusi harus dipenuhi negara. Keputusan ini bukan hanya harus diapresiasi tetapi juga harus kita rayakan sebagai kemenangan warga Jakarta," jelas Fahira.

Senator asal DKI Jakarta itu pun menyakini proses pengambilalihan pengelolaan air ibu kota dari pihak swasta segera rampung. Sebab, dilihat dari sisi manapun, selama dikuasai swasta, cakupan layanan air ibu kota tidak mengalami kemajuan signifikan. Dalam 20 tahun periode 1998-2017 cakupan layanan air hanya meningkat 14,9 persen. Tahun 1998 sebesar 44,5 persen kemudian pada 2017 nilainya hanya meningkat menjadi 59,4 persen atau masih jauh dari target akhir kontrak di tahun 2023 sebesar 82 persen.

"Pemprov DKI punya posisi kuat untuk mengambil alih pengelolaan dan pelayanan air bersih bagi warganya untuk memastikan semua warga Jakarta terpenuhi haknya menikmati air bersih," demikian Fahira. [wah]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya