Berita

Suasana Diskusi Eksaminasi Terhadap Perkara Irman Gusman/RMOL

Hukum

Akbar Tandjung Masih Tak Percaya Irman Gusman Terima Suap Rp 100 Juta

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 | 18:11 WIB | LAPORAN:

Politikus senior, Akbar Tandjung, masih tidak percaya atas tuduhan terima suap yang menimpa mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman.

Ketua Dewan Penasihat Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) itu menilai Irman sebagai orang baik dan jujur.

"Mana mungkin Irman Gusman menerima suap. Apalagi ekonomi dia cukup mapan," tegasnya dalam sambutan di acara diskusi publik bertajuk "Eksaminasi Terhadap Perkara Irman Gusman" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (12/2).


Menurut Akbar, Irman berupaya keras  memperjuangkan nasib dari warga Sumatera Barat yang diwakilinya. Sekali lagi ia yakin Irman tidak menerima suap untuk menggunakan pengaruhnya sebagai Ketua DPD mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog. Apalagi, besaran suap Rp 100 juta terbilang sangat kecil untuk Irman yang notabene pengusaha.

"Dia memang memperhatikan masalah-masalah masyarakat yang ada di wilayah di mana dia berasal yaitu Sumatera Barat," kata tokoh senior di Partai Golkar itu.

Pada Februari 2017, Irman Gusman divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta. Majelis hakim menyatakan Irman terbukti melanggar Pasal 12 huruf b UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena terbukti menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, dan Memi.

Irman terbukti menggunakan pengaruhnya sebagai Ketua DPD untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy.

Tak terima dengan vonis, Irman memperjuangkan hak hukumnya ke ranah Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya