Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Periksa 10 Anggota Dewan Jambi Dalam Kasus Suap Pengesahan Anggaran

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 | 16:20 WIB | LAPORAN: WISNU YUSEP

Sebanyak 10 anggota DPRD Provinsi Jambi diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

Pemeriksan dilakukan di Mapolda Jambi untuk para tersangka yang sudah diproses sebelumnya.

Wakil rakyat Jambi yang diperiksa yakni Efeni Hatta, Zainal Abidin, Cornelis Buston, A.R. Syahbandar, dan Chumadi Zaidi. Selanjutnya Sufardi Nurzain, Elhelwi, Gusrizal, Muhamadiyah, dan Joe Fandy Yoesman alias Asiang dari unsur swasta.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap para saksi memenuhi panggilan yang sudah dijadwalkan agar kasus yang meninpa sejumlah tersangka itu bisa cepat diselesaikan.

"Kami harap para saksi datang dan menjelaskan dengan jujur apa yang diketahui terkait dengan dugaan aliran dana, pengesahan anggaran, komunikasi. Atau bahkan informasi tentang permintaan uang ketok palu dan materi perkara lainnya yang ditanyakan penyidik," jelasnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/2).

Lanjut Febri, KPK pada 28 Desember 2018 telah mengumumkan 13 tersangka yang terdiri atas unsur pimpinan DPRD Jambi dan swasta dalam pengembangan kasus tersebut.

Adapun, 13 tersangka terdiri atas tiga unsur pimpinan DPRD Jambi yaitu Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD A.R. Syahbandar dan Chumaidi Zaidi.

Selanjutnya, lima pimpinan fraksi yakni Sufardi Nurzain dari Partai Golkar, Cekman dari Fraksi Restorasi Nurani, Tadjudin Hasan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Parlagutan Nasution dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Muhammadiyah dari Partai Gerindra.

Selain itu, satu pimpinan komisi yakni Zainal Abidin selaku ketua Komisi III. Tiga anggota DPRD Jambi Elhelwi, Gusrizal, dan Effendi Hatta. Serta dari unsur swasta adalah Jeo Fandy Yoesman alias Asiang. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya