Berita

Sugiarto Wiharjo alias Alay/Net

Hukum

KPK-Kejaksaan Kerja Sama Buru Aset Sugiarto

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 | 15:27 WIB | LAPORAN: WISNU YUSEP

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menelusuri set milik terpidana korupsi Sugiarto Wiharjo alias Alay.

Sugiarto merupakan terpidana kasus korupsi pemindahan kas Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sebesar Rp 106 miliar. Nominal tersebut harus dibayar Sugiarto sebagai uang pengganti sesuai putusan pengadilan.

"Mereka melakukan penelusuran aset untuk kepentingan asset recovery pembayaran uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (12/2).


Sugiarto  ditangkap di sebuah hotel, daerah Tanjung Benoa, Bali oleh tim gabungan dari bidang intel Kejaksaan Tinggi Bali dan tim KPK yang dipimpin oleh Asintel Kejaksaan Tinggi Bali pada Rabu (6/2) lalu sekitar pukul 15.40 WITA.

Penangkapan Sugiarto setelah Kejaksaan Agung  menerbitkan daftar pencarian orang atas namanya sejak 2015.

Selama masa pencarian, terpidana Alay terlalu lihai. Dia selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan identitas berbeda.

Selain Alay, terdapat satu orang dalam DPO lainnya yang masih dicari, yaitu mantan Bupati Lampung Timur Satono yang dijatuhi vonis kasasi 15 tahun.

Alay dan Satono telah terbukti melakukan korupsi bersama-sama dan berlanjut dan merugikan keuangan negara Rp 106,8 miliar.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 510 K/PID.SUS/2014 tanggal 21 Mei 2014, Sugiarto Wiharjo alias Alay terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut.

Majelis hakim menjatuhi Alay pidana penjara 18 tahun dan denda sebesar 500 juta serta pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 106,8 miliar.[wid]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya