Berita

Sugiarto Wiharjo alias Alay/Net

Hukum

KPK-Kejaksaan Kerja Sama Buru Aset Sugiarto

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 | 15:27 WIB | LAPORAN: WISNU YUSEP

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menelusuri set milik terpidana korupsi Sugiarto Wiharjo alias Alay.

Sugiarto merupakan terpidana kasus korupsi pemindahan kas Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sebesar Rp 106 miliar. Nominal tersebut harus dibayar Sugiarto sebagai uang pengganti sesuai putusan pengadilan.

"Mereka melakukan penelusuran aset untuk kepentingan asset recovery pembayaran uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (12/2).


Sugiarto  ditangkap di sebuah hotel, daerah Tanjung Benoa, Bali oleh tim gabungan dari bidang intel Kejaksaan Tinggi Bali dan tim KPK yang dipimpin oleh Asintel Kejaksaan Tinggi Bali pada Rabu (6/2) lalu sekitar pukul 15.40 WITA.

Penangkapan Sugiarto setelah Kejaksaan Agung  menerbitkan daftar pencarian orang atas namanya sejak 2015.

Selama masa pencarian, terpidana Alay terlalu lihai. Dia selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan identitas berbeda.

Selain Alay, terdapat satu orang dalam DPO lainnya yang masih dicari, yaitu mantan Bupati Lampung Timur Satono yang dijatuhi vonis kasasi 15 tahun.

Alay dan Satono telah terbukti melakukan korupsi bersama-sama dan berlanjut dan merugikan keuangan negara Rp 106,8 miliar.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 510 K/PID.SUS/2014 tanggal 21 Mei 2014, Sugiarto Wiharjo alias Alay terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut.

Majelis hakim menjatuhi Alay pidana penjara 18 tahun dan denda sebesar 500 juta serta pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 106,8 miliar.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya