Berita

Hukum

10 Anggota Dewan Lampung Tengah Diperiksa KPK Untuk Tersangka Mustafa

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 | 13:56 WIB | LAPORAN: WISNU YUSEP

. Sebanyak 10 anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (12/2).

Ke-10 anggota DPRD ini akan diminti keterangannya sebagai saksi dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Menurut Jurubicara KPK, Febri Diansyah pemeriksaan terhadap 10 anggota dewan itu dilakukan di Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara (SPN) Polda Lampung Tengah. Diharapkan, mereka memenuhi panggilan itu.


"Kami harap para saksi datang dan menjelaskan dengan jujur apa yang diketahui terkait dugaan aliran dana, proses pengesahan anggaran, dan materi perkara lainnya yang ditanyakan penyidik," ujarnya.

Mustafa sendiri kini sudah menjadi terpidana dan mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung. Mantan Ketua DPW Nasdem ini divonis bersalah dan dibui 3 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan, serta pencabutan hak politik selama 2 tahun.

Setelah menerima vonis, Mustafa juga kembali menyandang status tersangka. Penetapan status tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari kasus suap ke DPRD Lampung Tengah.

"MUS diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 dan penerimaan hadiah atau janji lainnya dari calon rekanan proyek di lingkungan Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/1).

Adapun 10 anggota DPRD Kabupaten Tengah ini yakni: Syamsudin, Anang Hendra Setiawan, Sopian Yusuf, Hi Robi Ahwandi, Febriyantoni, Sumarsono, Wahyudi, Slamet Widodo, Sukarman, dan Muhlisin Ali. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya